Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

4 Jaksa Bakal Dilaporkan ke Bareskrim

12 November 2020
2 min read
0
4 Jaksa Bakal Dilaporkan ke Bareskrim

KUASA hukum terdakwa dugaan korupsi Tanah Kas Desa (TKD) yang terletak di Desa Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Mahmud, Adv Nisan Radian akan melaporkan empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan ke Bareskrim Polri.

Pasalnya, empat JPU tersebut diduga menggunakan bukti yang tidak sesuai dengan dakwaan.

“Saat sidang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya Selasa 10 November JPU tidak bisa membuktikan sesuai dakwaannya. Maka dari itu kami dari tim kuasa hukum terdakwa akan melaporkan empat orang JPU dari Kejari Pamekasan berinisial TRC, IW, MR dan PT itu ke Bareskrim Polri. Empat orang jaksa itu akan kita laporkan pasal 263 KUHP,” kata Nisan Radian dalam siaran pers kepada Inilah Jogja Kamis 12 November 2020.

BACA JUGA

Gunung Anak Krakatau Erupsi Rabu Dini Hari

Nagari Tuo Paringan Kabupaten Tanah Datar Dilanda Banjir

Catat…Ini 9 Lokasi di Sleman yang Tak Boleh Digunakan untuk Kampanye

Menurutnya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Topikor Surabaya kemarin, JPU menyajikan leter C atas nama Nasirudin sedangkan dalam surat dakwaan JPU menunjukkan bukti Leter C atas nama P Muari/Percaton.

Selanjutnya, JPU menunjukkan SPPT 2013 atas Nama P Muari/Percaton sedangkan didalam surat dakwaan JPU mengatakan bahwa tanah itu atas nama Muari Percaton.  Lalu JPU menunjukkan SPPT 2014 yang bertuliskan salinan. Namun faktanya kami membawa bukti perbandingan SPPT 2014.

“Pasalnya SPPT 2014 versi JPU tidak sama dengan enam SPPT yang di tunjukan oleh penasehat hukum,” ujarnya.

Dijelaskan Radian, saat sidang berlangsung kami minta bukti dakwaan kepada JPU. Namun, mereka hanya terlihat membolak balikan kertas.

“Bahkan saya sempat minta kepada majelis hakim jika jaksa tidak dapat menyajikan bukti kami mohon untuk mempertimbangkan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap terdakwa,” ucap Radian. (jal/kis)

Tags: Adv nisan radianjakasa dilaporkan bareskrimsidang tkd
ShareTweetSend

Related Posts

Jaksa Dinilai Tak Miliki Bukti Asli dalam Kasus Tanah Kolpacung
Peristiwa

Jaksa Dinilai Tak Miliki Bukti Asli dalam Kasus Tanah Kolpacung

5 November 2020
JPU Bakal Dilaporkan ke Kejagung & Komjak
Headline

JPU Bakal Dilaporkan ke Kejagung & Komjak

29 Oktober 2020

Discussion about this post

Populer

  • IIBF Salurkan Bantuan ke Palestina Rp 400 Juta

    IIBF Salurkan Bantuan ke Palestina Rp 400 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Rumah Ganjar Mahfud Gerilya Bagikan Kalender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ReJO Pro Gibran: Indonesia Butuh Pemimpin Muda yang Ngerti Perkembangan Zaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKN: Tak Hanya Jokowi, SBY juga Pernah Intervensi ke KPK!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Gunung Anak Krakatau Erupsi Rabu Dini Hari

Gunung Anak Krakatau Erupsi Rabu Dini Hari

6 Desember 2023
Nagari Tuo Paringan Kabupaten Tanah Datar Dilanda Banjir

Nagari Tuo Paringan Kabupaten Tanah Datar Dilanda Banjir

6 Desember 2023
Catat…Ini 9 Lokasi di Sleman yang Tak Boleh Digunakan untuk Kampanye

Catat…Ini 9 Lokasi di Sleman yang Tak Boleh Digunakan untuk Kampanye

5 Desember 2023
Ini Penjelasan Polda Metro Terkait Kabar Dugaan Intimidasi Pentas Seni

Ini Penjelasan Polda Metro Terkait Kabar Dugaan Intimidasi Pentas Seni

5 Desember 2023
IIBF Salurkan Bantuan ke Palestina Rp 400 Juta

IIBF Salurkan Bantuan ke Palestina Rp 400 Juta

5 Desember 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja