Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

4 Jaksa Bakal Dilaporkan ke Bareskrim

12 November 2020
2 min read
0
4 Jaksa Bakal Dilaporkan ke Bareskrim

KUASA hukum terdakwa dugaan korupsi Tanah Kas Desa (TKD) yang terletak di Desa Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Mahmud, Adv Nisan Radian akan melaporkan empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan ke Bareskrim Polri.

Pasalnya, empat JPU tersebut diduga menggunakan bukti yang tidak sesuai dengan dakwaan.

“Saat sidang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya Selasa 10 November JPU tidak bisa membuktikan sesuai dakwaannya. Maka dari itu kami dari tim kuasa hukum terdakwa akan melaporkan empat orang JPU dari Kejari Pamekasan berinisial TRC, IW, MR dan PT itu ke Bareskrim Polri. Empat orang jaksa itu akan kita laporkan pasal 263 KUHP,” kata Nisan Radian dalam siaran pers kepada Inilah Jogja Kamis 12 November 2020.

BACA JUGA

Gegara Perang Sarung, 6 Remaja di Yogya jadi Tersangka & 9 Anak Berkonflik dengan Hukum

Diduga Hendak Tawuran, 17 Remaja Diamankan Polisi

Pencuri Kotak Amal Masjid Dibekuk Warga

Menurutnya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Topikor Surabaya kemarin, JPU menyajikan leter C atas nama Nasirudin sedangkan dalam surat dakwaan JPU menunjukkan bukti Leter C atas nama P Muari/Percaton.

Selanjutnya, JPU menunjukkan SPPT 2013 atas Nama P Muari/Percaton sedangkan didalam surat dakwaan JPU mengatakan bahwa tanah itu atas nama Muari Percaton.  Lalu JPU menunjukkan SPPT 2014 yang bertuliskan salinan. Namun faktanya kami membawa bukti perbandingan SPPT 2014.

“Pasalnya SPPT 2014 versi JPU tidak sama dengan enam SPPT yang di tunjukan oleh penasehat hukum,” ujarnya.

Dijelaskan Radian, saat sidang berlangsung kami minta bukti dakwaan kepada JPU. Namun, mereka hanya terlihat membolak balikan kertas.

“Bahkan saya sempat minta kepada majelis hakim jika jaksa tidak dapat menyajikan bukti kami mohon untuk mempertimbangkan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap terdakwa,” ucap Radian. (jal/kis)

Tags: Adv nisan radianjakasa dilaporkan bareskrimsidang tkd
ShareTweetSend

Related Posts

Jaksa Dinilai Tak Miliki Bukti Asli dalam Kasus Tanah Kolpacung
Peristiwa

Jaksa Dinilai Tak Miliki Bukti Asli dalam Kasus Tanah Kolpacung

5 November 2020
JPU Bakal Dilaporkan ke Kejagung & Komjak
Headline

JPU Bakal Dilaporkan ke Kejagung & Komjak

29 Oktober 2020

Discussion about this post

Populer

  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inalillahi…Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Wisma Kawasan Pakem Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: DUGAAN MUTILASI MENIMPA WANITA DI SLEMAN YOGYAKARTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar ReJO Kehilangan Atas Meninggalnya Istri Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Gegara Perang Sarung, 6 Remaja di Yogya jadi Tersangka & 9 Anak Berkonflik dengan Hukum

Gegara Perang Sarung, 6 Remaja di Yogya jadi Tersangka & 9 Anak Berkonflik dengan Hukum

26 Maret 2023
Diduga Hendak Tawuran, 17 Remaja Diamankan Polisi

Diduga Hendak Tawuran, 17 Remaja Diamankan Polisi

26 Maret 2023
Pencuri Kotak Amal Masjid Dibekuk Warga

Pencuri Kotak Amal Masjid Dibekuk Warga

26 Maret 2023
Maskapai yang Langgar Tarif Batas Atas Diganjar Sanksi

Maskapai yang Langgar Tarif Batas Atas Diganjar Sanksi

26 Maret 2023
194.032 Guru Madrasah Ikuti Ujian Seleksi Kompetensi Akademik PPG

194.032 Guru Madrasah Ikuti Ujian Seleksi Kompetensi Akademik PPG

25 Maret 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja