Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Terlilit Hutang Ratusan Juta, Sales Senior Gelapkan Uang Perusahaan

26 Juli 2023
1 min read
0
Terlilit Hutang Ratusan Juta, Sales Senior Gelapkan Uang Perusahaan

Tersangka penggelapan uang perusahaan saat digelandang di Polsek Mlati, Sleman. @ foto InilahJogja

PB (47) warga Godean, Sleman ini hanya bisa pasrah saat tangannya diborgol dan digelandang jajaran Unit Reskrim Polsek Mlati.

Bapak dua orang anak ini terpaksa berurusan dengan polisi lantaran menggelapkan uang perusahaan mecapai ratusan juta rupiah.

“Pelaku ini adalah sales supervisor perusahaan PT SND yang kantornya di kawasan Mlati. Ia melakukan orderan fiktif di perusahaannya bekerja,” kata Kapolsek Mlati Kompol Andhies Fitria Utomo Rabu 26 Juli 2023.

BACA JUGA

Pengecoran Tanggul Bakal Rampung

Enam Penjabat Kepala Daerah Dilantik

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Tewaskan 4 Orang

Menurutnya, pelaku bermodus memalsukan data pelanggan untuk memesan barang-barang ditempatnya bekerja.

Kapolsek Mlati Kompol Andhies Fitria Utomo. @ foto InilahJogja

“Namun, barang-barang tersebut tidak ada yang memesan. Barang itu dijual ketempat lain dengan harga lebih murah,” jelasnya.

Terbongkarnya kasus tersebut, saat perusahaan merasa curiga adanya 26 toko yang menunggak pembayaran. Saat dilakukan pengecekan dan audit perusahaan mendapati jika pelaku telah melakukan penggelapan.

“Dari hasil audit perusahaan menanggung kerugian mendapat Rp 123,8 juta,” tegasnya.

Barang bukti seperti orderan fiktif, audit internal perusahaan serta stempel yang dibuat pelaku untuk menipu dijadikan barang bukti dalam kasus ini.

“Tersangka dijerat Pasal 378 atau 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman empat tahun penjara,” ucapnya.

Kepada wartawan, tersangka terpaksa melakukan hal tersebut lantaran terlilit hutang di Bank.

“Banyak hutang. Hutangnya sampai Rp 240 juta lebih di Bank,” jelasnya. (guh/lik)

Tags: Penggelapan mobilPenggelapan tanahPenggelapan uangpenggelapan uang perusahaansales gelapkan uang perusahaan
ShareTweetSend

Related Posts

Buronan Penggelapan Tanah Akhirnya Ditangkap
Headline

Buronan Penggelapan Tanah Akhirnya Ditangkap

23 Mei 2023
Pelaku Penggelapan Mobil Diringkus Kurang dari 24 Jam
Headline

Pelaku Penggelapan Mobil Diringkus Kurang dari 24 Jam

10 Oktober 2022
Tergolong Licin, Polsek Godean Akhirnya Bekuk Sopir Bawa Kabur Mobil Majikan
Headline

Tergolong Licin, Polsek Godean Akhirnya Bekuk Sopir Bawa Kabur Mobil Majikan

17 Februari 2022

Discussion about this post

Populer

  • Anas Urbaningrum Hadiri Haul KH Ma’shum di Rembang, Jawa Tengah

    Anas Urbaningrum Hadiri Haul KH Ma’shum di Rembang, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jateng Limpahkan Berkas Dugaan Mafia Tanah ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Wantimpres Resmikan Kantor FPPPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pengecoran Tanggul Bakal Rampung

Pengecoran Tanggul Bakal Rampung

24 September 2023
Enam Penjabat Kepala Daerah Dilantik

Enam Penjabat Kepala Daerah Dilantik

24 September 2023
Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Tewaskan 4 Orang

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Tewaskan 4 Orang

24 September 2023
941 Pemotor Terjaring Operasi Zebra Jaya 2023

941 Pemotor Terjaring Operasi Zebra Jaya 2023

24 September 2023
Senior Demokrat: SBY Sosok Cerdas, Tapi Mudah Meninggalkan Kawan!

Senior Demokrat: SBY Sosok Cerdas, Tapi Mudah Meninggalkan Kawan!

24 September 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja