Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Terlilit Hutang Ratusan Juta, Sales Senior Gelapkan Uang Perusahaan

26 Juli 2023
1 min read
0
Terlilit Hutang Ratusan Juta, Sales Senior Gelapkan Uang Perusahaan

Tersangka penggelapan uang perusahaan saat digelandang di Polsek Mlati, Sleman. @ foto InilahJogja

PB (47) warga Godean, Sleman ini hanya bisa pasrah saat tangannya diborgol dan digelandang jajaran Unit Reskrim Polsek Mlati.

Bapak dua orang anak ini terpaksa berurusan dengan polisi lantaran menggelapkan uang perusahaan mecapai ratusan juta rupiah.

“Pelaku ini adalah sales supervisor perusahaan PT SND yang kantornya di kawasan Mlati. Ia melakukan orderan fiktif di perusahaannya bekerja,” kata Kapolsek Mlati Kompol Andhies Fitria Utomo Rabu 26 Juli 2023.

BACA JUGA

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

Menurutnya, pelaku bermodus memalsukan data pelanggan untuk memesan barang-barang ditempatnya bekerja.

Kapolsek Mlati Kompol Andhies Fitria Utomo. @ foto InilahJogja

“Namun, barang-barang tersebut tidak ada yang memesan. Barang itu dijual ketempat lain dengan harga lebih murah,” jelasnya.

Terbongkarnya kasus tersebut, saat perusahaan merasa curiga adanya 26 toko yang menunggak pembayaran. Saat dilakukan pengecekan dan audit perusahaan mendapati jika pelaku telah melakukan penggelapan.

“Dari hasil audit perusahaan menanggung kerugian mendapat Rp 123,8 juta,” tegasnya.

Barang bukti seperti orderan fiktif, audit internal perusahaan serta stempel yang dibuat pelaku untuk menipu dijadikan barang bukti dalam kasus ini.

“Tersangka dijerat Pasal 378 atau 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman empat tahun penjara,” ucapnya.

Kepada wartawan, tersangka terpaksa melakukan hal tersebut lantaran terlilit hutang di Bank.

“Banyak hutang. Hutangnya sampai Rp 240 juta lebih di Bank,” jelasnya. (guh/lik)

Tags: Penggelapan mobilPenggelapan tanahPenggelapan uangpenggelapan uang perusahaansales gelapkan uang perusahaan
ShareTweetSend

Related Posts

Perental Mobil Ditangkap Polisi
Bantul

Perental Mobil Ditangkap Polisi

29 September 2023
Buronan Penggelapan Tanah Akhirnya Ditangkap
Headline

Buronan Penggelapan Tanah Akhirnya Ditangkap

23 Mei 2023
Pelaku Penggelapan Mobil Diringkus Kurang dari 24 Jam
Headline

Pelaku Penggelapan Mobil Diringkus Kurang dari 24 Jam

10 Oktober 2022

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

22 Mei 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja