Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

ReJO: Polisi Harus Tindak Tegas Pihak yang Ingin Jatuhkan Jokowi

20 Oktober 2020
3 min read
0
ReJO: Polisi Harus Tindak Tegas Pihak yang Ingin Jatuhkan Jokowi

KEPOLISIAN dan TNI diminta menindak tegas terhadap oknum-oknum maupun kelompok yang menggunakan isu penolakan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan pandemi Covid-19 untuk menjatuhkan pemerintahan Jokowi secara melawan hukum atau inskonstitusional.

“Siapa pun yang ingin menjatuhkan pemerintah secara tidak sah, kami minta Polisi dan TNI untuk bertindak tegas dan lakulan proses hukum atas rencana dan perbuatan makar oleh pihak-pihak tertentu terssebut. Jangan diberi ruang gerak bagi mereka untuk membuat kekacauan atas nama apapun diwilayah NKRI. Apalagi ingin menjatuhkan pemerintahan Jokowi-Amin ditengah jalan seca tidak sah,” kata Direktur Ketenagakerjaan Relawan Jokowi (ReJO) Institute Mudhofir Khamid dalam siaran pers Selasa 20 Oktober 2020.

Menurut Mudhofir, presiden Jokowi mempunyai visi ke depan dan mengantisipasi agar kita mempersiapkan secara baik perlindungan khususnya terhadap para pekerja atau buruh yaitu melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja yang didalamnya ada cluster  Ketenagakerjaan.

BACA JUGA

Dewan Ketahanan Nasional RI Kunjungi TIOC Telkom

Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

Lanjut Mudhofir, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi pemerintah bersama DPR mensahkan Undang undang Omnibus Law tersebut, diantaranya faktor demokgrafi pada tahun 2030 bertambahnya usia produktif, revolusi Industri 4.0, bertambahnya pengangguran (Bapenas 11 jutaan) serta angkatan kerja lebih dari 2 juta (data BPS) setiap tahun, tentu ini harus ada solusi atau jalan keluar yang baik yang tentu tdk akan memuaskan semua pihak.

Menurut Sekjend ReJO ini, dari perspektif buruh ada empat hal yang melatarbelakangi buruh dan serikat butuh menolak UU Cipta Kerja, yaitu; jumlah pesangon PHK, pekerja kontrak, outsorcing dan upah minimum.

Akan tetapi ada nilai positifnya juga dalam Undang undang ini. Diantaranya sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak bayar pesangon, adanya tunjangan jaminan kehilangan pekerjaan, ada akses pekerjaan dan pelatihan untuk buruh, adanya uang kompensasi bagi buruh tenaga kontrak yang abis kontraknya.

Sebaiknya, kata Mudhofir, jika ada pihak-pihak yang menolak dan tidak puas terhadap UU Cipta Kerja bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konsituisi atau MK.

“Jalan judicial review ke MK adalah jalur yang paling tepat bagi serikat pejerja/serikat buruh untuk menguji UU tersebut secara hukum,” ujar dia.

Dirinya menyaranakan, untuk memperbaiki serta dalam rangka melindungi hak-hak buruh, serikat buruh harus mempunyai gagasan, ide, usulan maupun masukan yang bisa disampaikan kepada pemerintah.

“Dan pemerintah pasti akan memberikan kesempatan kepada semua pihak, khususnya buruh, serikat  buruh atau serikat pekerja untuk memberikan masukan dalam aturan pelaksanaan UU tersebut,” ujarnya.

Sehingga, kata Mudhofir, apa kekurangan yang ada di UU Cipta Kerja dapat dimasukan dalam PP atau Perpres seperti misalnya ada kepastian pekerja kontrak juga mendapat jaminan sosial. Tidak ada lagi penangguhan upah minimum, penerapan struktur skala upah, upah yang layak untuk pekerja Kontrak atau outsourcing, memastikan pekerja kontrak mendapatkan konpensasi akibat selesainya kontrak kerja dan lain- lain.

“Sehingga buruh tetap terlindungi dan mendapatkan kepastian hukum”

“Jadi, kami berharap tidak ada lagi demontrasi penolakan UU Cipta diseluruh wilayah. Mari bersama-sama kita ciptakan suasana yang aman kondusif dinegara ini. Jika ada pihak yang kurang puas silahkan ajukan judicial review ke MK,” pungkas Mudhofir. (kus/zal)

Tags: mudhofir khamidReJoRelawan Jokowi
ShareTweetSend

Related Posts

Jokowi: Ojo Kesusu Tentukan Pilihan Politik 2024
Headline

Jokowi: Ojo Kesusu Tentukan Pilihan Politik 2024

21 Mei 2022
Jokowi Jengkel, ReJO: Pintu Masuk Rombak Kabinet dan Direksi BUMN
Headline

Jokowi Jengkel, ReJO: Pintu Masuk Rombak Kabinet dan Direksi BUMN

26 Maret 2022
ReJO Minta Ida Fauziah Revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022
Headline

ReJO Minta Ida Fauziah Revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022

14 Februari 2022

Discussion about this post

Populer

  • Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisa jadi Ojo Kesusu Isyarat Jokowi ke Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RèJO: Indonesia Kehilangan Buya, Tauladan Pemersatu Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Pencurian Kotak Amal Masjid Terekam CCTV di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dewan Ketahanan Nasional RI Kunjungi TIOC Telkom

Dewan Ketahanan Nasional RI Kunjungi TIOC Telkom

26 Juni 2022
Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

25 Juni 2022
Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

25 Juni 2022
Erafone Buka Cabang ke 26 di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta

Erafone Buka Cabang ke 26 di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta

24 Juni 2022
VIDEO: DELAPAN KAMBING RAIB DI GAMPING

VIDEO: DELAPAN KAMBING RAIB DI GAMPING

24 Juni 2022
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja