SATRESNARKOBA Polresta Yogyakarta meringkus 10 orang tersangka narkoba dalam kurun waktu 20 Maret hingga 26 April 2025.
Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, sepuluh tersangka ditangkap dari berbagai lokasi.
“Dalam periode 20 Maret hingga 26 April 2025, sebanyak 10 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang berhasil diungkap. Jumlah tersangka ada 10 orang,” ujarnya saat jumpa pers didampingi Kasihumas AKP Sujarwo, dalam konferensi pers pada Senin 28 April 2025.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polresta Yogyakarta dalam mendukung dan mensukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba.
Dirinya menambahkan, sepuluh tersangka berinisial MAW (23), ditangkap di Wirobrajan pada 23 Maret 2025 dengan barang bukti 220 butir pil Obaya, AA (32), ditangkap di Caturtunggal, Depok, Sleman pada 25 Maret 2025 dengan barang bukti 449 butir pil Obaya.
Ada juga, DEW (24), ditangkap di Trirenggo, Bantul pada 9 April 2025 dengan barang bukti 11.000 butir pil Obaya. EA (32), ditangkap di Gowosari, Pajangan, Bantul pada 10 April 2025 dengan barang bukti 10.000 butir pil Obaya.
Kemudian, TDZ (28), ditangkap di Banguntapan, Bantul pada 10 April 2025 dengan barang bukti 107.000 butir pil Obaya. MH (28), ditangkap di Banyuraden, Gamping, Sleman pada 16 April 2025 dengan barang bukti 1.400 butir pil Obaya.
Sementara, WK (37), ditangkap di Condongcatur, Depok, Sleman pada 17 April 2025 dengan barang bukti 15.405 butir pil Obaya dan 240 butir pil psikotropika. SA (26), ditangkap di Purbayan, Kotagede pada 18 April 2025 dengan barang bukti 21 butir pil psikotropika.
“Untuk AAR (24), ditangkap di Semaki, Umbulharjo pada 24 April 2025 dengan barang bukti 720 butir pil Obaya. Dan RSH (23), ditangkap di Jogotirto, Berbah, Sleman pada 24 April 2025 dengan barang bukti 4.000 butir pil Obaya,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dari 10 tersangka tersebut, beberapa di antaranya diketahui merupakan residivis kasus narkoba.
“Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 150.194 butir pil Obaya dan 261 butir pil psikotropika. Dengan barang bukti tersebut, kami memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 150.455 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” pungkas Ardiansyah. (ray/usi)
Discussion about this post