Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polresta Yogya Gerak Cepat Kumpulan Fakta atas Dugaan Penganiayaan Warga Semarang

11 Januari 2025
3 min read
0
Polresta Yogya Gerak Cepat Kumpulan Fakta atas Dugaan Penganiayaan Warga Semarang

Mapolresta Yogyakarta. @ foto Int

KASI Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo mengaku pihaknya sedang mengumpulkan fakta adanya dugaan keterlibatan anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan warga Semarang, Jawa Tengah bernama Darso (43), warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, pada September 2024.

“Izinkan kami mohon waktu untuk mengumpulkan fakta-fakta dalam rangka untuk bisa mengetahui kronologis ataupun peristiwa apa yang terjadi. Mengingat bahwa kejadian tersebut terjadi pada bulan September tahun 2024,” ujar Sujarwo, Sabtu 11 Januari 2024.

Tak lupa Polresta Yogyakarta mengucapkan berbelasungkawa atas kejadian tersebut.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

“Kami segenap keluarga besar personel Polresta Yogyakarta Polda DIY turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya ke Rahmatullah beliau almarhum Bapak Darso,” urainya.

Seorang pria bernama Darso (43) warga Gilisari Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah meninggal dunia setelah dibawa sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Polresta Yogyakarta.

Atas kasus tersebut, istri korban, Poniyem bersama adik kandung korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan kejadian tersebut di Mapolda Jateng, Jum’at (10/1/2025) malam.

Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor mengatakan kasus ini terjadi pada September 2024 lalu. Pihaknya melaporkan dugaan tindak pidana berencana yang mengakibatkan kematian, dan dugaan tindak pidana pengeroyokan.

“Pelaporan ini terkait dugaan penganiayaan, sebagaimana diatur di Pasal 355 KUHP, junto Pasal 130 170 ayat 2 angka ke tiga,” ungkapnya, Sabtu (11/1/2025).

Melalui kuasa hukumnya, pihak keluarga menceritakan awalnya korban dijemput dari rumahnya di Mijen oleh tiga orang yang mengaku sebagai anggota Polresta Yogyakarta, namun tanpa surat resmi pada Sabtu (21/9/2024) pagi.

“Mereka datang ke rumah korban menggunakan mobil tanpa membawa surat tugas, surat penangkapan, atau dokumen resmi lainnya. Korban kemudian dibawa, dan dua jam kemudian, keluarga diberi kabar bahwa korban dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Setelah korban dirawat secara intensif di rumah sakit selama tiga hari, selanjutnya korban meninggal dunia pada Minggu (29/9/2024).

Dirinya juga menyebut, setelah korban pulang dari rumah sakit sempat bercerita kepada istrinya, telah dianiaya oleh beberapa orang.

“Korban sempat menceritakan kepada keluarganya bahwa ia dianiaya oleh beberapa orang di sekitar bagian dada dan perutnya. Setelah pulang ke rumah, korban meninggal dunia pada 29 September 2024,” jelasnya.

Dirinya membeberkan, dugaan penganiayaan ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban di Yogyakarta pada Juli 2024.

Saat itu, korban meninggalkan KTP-nya di lokasi kejadian sebagai tanda itikad baik. Kemudian dua bulan kemudian, korban dijemput oleh orang yang mengaku sebagai anggota polisi.

“Yang membuat kami prihatin, proses penjemputan dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas. Bahkan, ada indikasi korban dipukuli saat dibawa ke sebuah tempat di Semarang, hingga mengalami luka lebam di wajah serta nyeri di bagian dada dan perut,” bebernya.

Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke kepolisian dan meminta keadilan atas dugaan penganiayaan yang menewaskan korban.

Dirinya juga menuturkan telah melaporkan satu nama yang merupakan anggota Polri dengan inisial I dan diduga menjadi salah satu pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.

“Kami membawa bukti berupa foto luka lebam, keterangan saksi dari istri dan adik korban, serta hasil medis yang menunjukkan kondisi korban sebelum meninggal. Kami akan mendalami siapa saja yang terlibat, termasuk inisial pelaku berinisial I yang diduga anggota aktif Satlantas Polresta Yogyakarta,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, korban sebelum meninggal sempat menyampaikan keinginannya untuk mendapatkan keadilan.

“Korban merasa tidak terima dengan apa yang dialaminya. Keluarga hanya ingin keadilan ditegakkan dan pelaku yang terlibat diberi sanksi sesuai hukum,” pungkasnya. (fir/kus)

Tags: polisi aniaya wargaPolisi aniaya warga semarangpolisi jogja aniayapolisi yogya aniaya wargaPolresta Yogyakartawarga dianiaya polisi
ShareTweetSend

Related Posts

Polresta Yogyakarta Ringkus 10 Tersangka Narkoba
Headline

Polresta Yogyakarta Ringkus 10 Tersangka Narkoba

28 April 2025
Terbukti Langgar Etik, 6 Anggota Satlantas Polresta Yogya Dipatsus 30 Hari
Headline

Terbukti Langgar Etik, 6 Anggota Satlantas Polresta Yogya Dipatsus 30 Hari

23 Januari 2025
Polda DIY Siap Hadirkan 6 Anggota ke Polda Jateng
Headline

Polda DIY Siap Hadirkan 6 Anggota ke Polda Jateng

15 Januari 2025

Discussion about this post

Populer

  • Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

    Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja