Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Politik Uang dan Hancurnya Demokrasi

19 November 2020
2 min read
0
Politik Uang dan Hancurnya Demokrasi

HANCURNYA moral dan demokrasi dalam pemilihan umum (Pemilu) karena adanya politik uang atau money politik.

Mewabahnya politik uang dikalangan masyarakat disaat lahirnya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan Kepala daerah dan wakil Kepala daerah atau disingkat Pilkada.

Sejak lahirnya UU Nomor 32 Tahun 2004 ini otak masyarakat sudah di doktrin dengan kebodohan oleh para penggila jabatan untuk mengejar sebuah impian yang menghalalkan segala cara.

BACA JUGA

Nyepi, 899.098 Kendaraan Diramal Tinggalkan Jakarta

Polresta Sleman Musnahkan 1.652 Botol Miras

VIDEO: INI TAMPANG PELAKU MUTILASI DI PENGINAPAN PAKEM SLEMAN

Mereka sudah lupa dengan tipu muslihat kehidupan, bahwa hidup didunia ini hanya sementara saja. Padahal mereka tahu bahwa Allah SWT melaknat money politik.

Padahal Undang-undang  atau UU No.10 tahun 2016 pasal 187A ayat (1) dan pasal 73 ayat (4) menegaskan bahwa perbuatan dengan sengaja melakukan politik uang atau memberi materi lainnya sebagai imbalan baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih maka perbuatan tersebut dipidana paling singkat 6 tahun penjara dan denda 1 milyar rupiah.

Sanksi hukumnya ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 ini berlaku untuk semua warga negara Indonesia, baik mereka yang memberi, perantaranya maupun masyarakat yang menerima imbalan atas money politik tersebut.

Kepada masyarakat dalam menentukan pilihan harus benar-benar bisa memilih pemimpin yang kita yakini bisa membawa kebaikan. Baik kebaikan untuk kemaslahatan umat maupun bisa menciptakan kebaikan fiddunia menuju ke akhirat alam keabadian.

Jangan pernah bermimpi punya pemimpin jujur dan amanah jika kita sebagai rakyat hak suaranya masih bisa dibeli dengan uang maupun materi.

Sebagai muslim yang baik hendaknya kita bisa bijak dalam menentukan pilihan pada kontestan pesta demokrasi 5 tahun sekali. Karena Allah SWT melaknat perbuatan politik uang dan perantara yang menghubungkan keduanya.

Komisi Pemilihan Umum alias KPU jangan sampai bermain dengan memanipulasi data hasil pemilu yang dilaksanakan. Berlakulah yang jujur dan adil dalam melaksanakan amanah, stop kecurangan, sudahi kegaduhan, laksanakan UU No. 5 tahun 2017. (sil)

Penulis adalah H. Aspihani Ideris, S.A.P., S.H., M.H Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin  Kalimantan Selatan.

 

 

Tags: aspihani iderisPanemumu
ShareTweetSend

Related Posts

Kecamatan Gambut Cocok jadi Ibukota Gambut Raya
Headline

Penyusunan KUHP Baru Dinilai Akomodir Kepentingan Publik

28 Desember 2022
Hati-hati dalam Membuat Berita!
Headline

Hati-hati dalam Membuat Berita!

22 April 2022
Presiden IIBF Minta Pemerintah Lebih Perhatikan UMKM
Headline

Menjadi Bangsa Pintar

1 April 2022

Discussion about this post

Populer

  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inalillahi…Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Wisma Kawasan Pakem Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar ReJO Kehilangan Atas Meninggalnya Istri Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan Pabrik Plastik di Bantul Tewas Terjatuh dari Lift

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

1 Juta Lebih Kendaraan Pemudik Kembali ke Jabotabek

Nyepi, 899.098 Kendaraan Diramal Tinggalkan Jakarta

22 Maret 2023
Polresta Sleman Musnahkan 1.652 Botol Miras

Polresta Sleman Musnahkan 1.652 Botol Miras

22 Maret 2023
VIDEO: INI TAMPANG PELAKU MUTILASI DI PENGINAPAN PAKEM SLEMAN

VIDEO: INI TAMPANG PELAKU MUTILASI DI PENGINAPAN PAKEM SLEMAN

21 Maret 2023
Keren…Knalpot Blombongan Disulap jadi Monumen Kuda Lumping

Keren…Knalpot Blombongan Disulap jadi Monumen Kuda Lumping

21 Maret 2023
Akhir Pelarian Pelaku Mutilasi di Sleman, Gorok Leher Korban & Potong Tubuh Hingga Puluhan Bagian

Akhir Pelarian Pelaku Mutilasi di Sleman, Gorok Leher Korban & Potong Tubuh Hingga Puluhan Bagian

21 Maret 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja