Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Menunggu Gebrakan Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD

20 Juni 2023
4 min read
0
Saiful Anam, Anak Kampung yang Kenyang Tempaan Pendidikan

Doktor Saiful Anam. @ foto dok pribadi

MENTERI Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD membentuk tim Percepatan Reformasi Hukum melalui Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Berdasarkan SK tersebut, tim diisi orang-orang beken yang sering mengisi ruang publik dan bahkan merupakan tokoh sentral, baik guru besar di bidang hukum, mantan pejabat pemerintahan, pakar agraria, ilmuwan sumber daya alam, aktivis pemberantasan tindak pidana korupsi hingga pakar peraturan perundang-undangan.

Publik tentu sangat mengenal siapa para tokoh yang ditunjuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD tersebut. Mereka rata-rata tidak asing dan sudah terkenal sangat vokal serta seringkali menjadi rujukan keilmuannya. Mereka seringkali mewarnai dan menjadi pedoman, baik pernyataannya maupun tingkah lakunya di masyarakat.

BACA JUGA

Senior Demokrat: SBY Sosok Cerdas, Tapi Mudah Meninggalkan Kawan!

VIDEO: WANITA CANTIK GELAPKAN UANG TIKET BLACKPINK

Langkah Ganjar Dorong Pendidikan Berkualitas Diacungi Jempol

Publik dapat memberikan penilaian terhadap penunjukan tim percepatan reformasi hukum tersebut, setidaknya terdapat dua pandangan besar.

Pertama, pandangan bahwa apa yang telah dilakukan Mahfud MD mendapatkan dukungan. Publik optimistis tim dapat memberikan angin segar utamanya terhadap pembenahan hukum, baik dalam proses pembentukan, harmonisasi peraturan perundang-undangan, sampai pelaksanaan dan penegakannya di lapangan.

Kedua, masih cukup banyak publik yang bernada minor terhadap pembentukan tim percepatan reformasi hukum tersebut. Pembentukan tim dinilai politis di tengah mendekatnya kontestasi pemilu dan pilpres 2024. Bahkan ada pula yang mengganggap langkah Mahfud terkesan politis dan lebih banyak digunakan sebagai panggung bagi dirinya yang digadang-gadang sebagai cawapres pada 2024.

Selain itu, tim reformasi hukum bentukan Mahfud MD juga dianggap sangat terlambat lantaran baru dibentuk pada penghujung periode pemerintahan Jokowi. Publik sangat meragukan langkah yang akan diambil oleh tim reformasi hukum tersebut. Tantangan berat Penunjukan para tokoh kompeten oleh Mahfud tentunya memiliki tantangan sangat terjal.

Belum jelas apa dan bagaimana rencana serta ekskusi tim di lapangan. Kita tahu, Mahfud MD seringkali menyatakan dirinya sebagai menteri koordinator tidak dapat melakukan eksekusi langsung di lapangan. Ia hanya melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya, sehingga sedikit banyak akan berpengaruh terhadap posisi dan kedudukan tim percepatan reformasi hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di lapangan.

Penulis berpandangan mestinya tim percepatan reformasi hukum dapat lebih terlembagakan. Misalnya, dengan cara pengangkatannya oleh SK Presiden dan tentunya akan menjadi rujukan bahkan dapat menjadi masukan bagi Presiden dalam upaya reformasi dan pembangunan hukum berkelanjutan.

Dengan terlembagakan secara kuat, maka tentu akan memberikan dampak yang sangat serius, sehingga arah perkembangan yang dicita-cita dengan cepat direalisasikan. Tantangan berat lain, substansi peraturan perundang-undangan dan produk hukum lainnya yang mengatur lintas lembaga yang tersebar baik di rumpun lembaga eksekutif, legislatif, dan legislatif.

Selain itu, masalah akut pada kultur aparatur kita. Perlu langkah ekstra untuk mengubahnya. Kebiasaan-kebiasaan buruk yang telah melembaga membutuhkan penanganan luar biasa untuk mengubahnya.

Sementara kita melihat sering muncul perbedaan antara Menko Polhukam dengan lembaga-lembaga lainnya seperti DPR dan Kementerian Keuangan, misalnya.

Untuk itu, kultur yang telah akut harus menjadi perhatian serius dalam menjalankan langkah yang akan diambil oleh tim percepatan reformasi hukum ini. Tantangan lainnya adalah soal waktu yang dimiliki oleh tim percepatan reformasi hukum.

Mengingat waktu yang relatif singkat hingga berakhirnya pemerintahan Jokowi pada 2024, maka tim harus menggunakan waktu secara efektif dan efisien. Tidak kalah pentingnya, karena sudah memasuki tahun politik, jangan sampai tim percepatan reformasi hukum ini terkontaminasi berbagai kepentingan politik dari pihak manapun.

Tim ini harus menjadi solusi atas berbagai macam problem persoalan bangsa, utamanya di bidang hukum. Dengan demikian diharapkan keberadaan tim ini tetap independen, tidak memihak dan mewakili kepentingan politik manapun.

Peluang Ekspektasi besar publik terhadap tim reformasi hukum tersebut harus dibarengi dengan kinerja dan langkah riil yang dapat dirasakan oleh rakyat. Publik sangat tidak berharap tim ini hanya sebagai pajangan.

Bahkan ekstremnya jangan sampai tim ini hanya dijadikan sebagai alat untuk membungkam para tokoh yang menjabat di dalamnya. Publik yakin tim tersebut akan bekerja dengan profesional sesuai dengan keahlian dan bidangnya masing-masing, sehingga tegaknya hukum dan keadilan benar-benar dapat dirasakan.

Publik sangat berharap kepada orang-orang kredibel yang mengisi tim percepatan reformasi hukum ini bekerja dengan profesional dan mengedepankan keadilan dan kemanfaatan bagi sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Penulis adalah Saiful Anam Dosen Fakultas Hukum Universitas Sahid Jakarta sekaligus Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI)

Tags: Panemumu
ShareTweetSend

Related Posts

Presiden IIBF Minta Pemerintah Lebih Perhatikan UMKM
Headline

Menjadi Bangsa Pintar

1 April 2022
Antara Seks, Budaya dan Norma di Indonesia
Headline

Antara Seks, Budaya dan Norma di Indonesia

12 November 2021
Nusantara dari Dulu Kaya Pahlawan
Headline

Nusantara dari Dulu Kaya Pahlawan

10 November 2021

Discussion about this post

Populer

  • Anas Urbaningrum Hadiri Haul KH Ma’shum di Rembang, Jawa Tengah

    Anas Urbaningrum Hadiri Haul KH Ma’shum di Rembang, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jateng Limpahkan Berkas Dugaan Mafia Tanah ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Wantimpres Resmikan Kantor FPPPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Senior Demokrat: SBY Sosok Cerdas, Tapi Mudah Meninggalkan Kawan!

Senior Demokrat: SBY Sosok Cerdas, Tapi Mudah Meninggalkan Kawan!

24 September 2023
VIDEO: WANITA CANTIK GELAPKAN UANG TIKET BLACKPINK

VIDEO: WANITA CANTIK GELAPKAN UANG TIKET BLACKPINK

23 September 2023
Langkah Ganjar Dorong Pendidikan Berkualitas Diacungi Jempol

Langkah Ganjar Dorong Pendidikan Berkualitas Diacungi Jempol

22 September 2023
Karyawan Laundry Terekam CCTV Curi Dompet Milik WNA

Karyawan Laundry Terekam CCTV Curi Dompet Milik WNA

22 September 2023
Festival Pasar Baru 2023 Dibuka 29 September

Festival Pasar Baru 2023 Dibuka 29 September

22 September 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja