SEBAGAI organisasi advokat tertua di Indonesia, Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) menyampaikan sejumlah sikap kepada pemerintah Joko Widodo – Ma’ruf Amin saat ini.
“Sikap pertama merekomendasikan kepada pemerintah yaitu mendukung rancangan KUHP nasional untuk segera dijadikan kitab undang-undang hukum pidana nasional,” ujar Ketua Badan Pengurus Pusat Persatuan Advokat Indonesia (BPP Peradin), Assoc Prof Dr Firman Wijaya SH MH kepada wartawan disela-sela acara Musyawarah Nasional (Munas) ke-X dan Dirgahayu ke-58 Peradin di Hotel Crystal Lotus Yogyakarta, Sabtu (3/9/2022).
Sementara yang kedua yakni merekomendasikan penyempurnaan Omnibus Law terutama percepat peraturan pelaksanaannya, karena PP belum selesai sampai hari ini.
Ketiga terkait pada situasi hukum saat ini berbagai kasus hukum nasional yang melanda institusi penegak hukum maka Peradin mendukung institusi Polri untuk bersikap profesional.
“Kita harus bisa membedakan antara persoalan personal dan institusional,” imbuhnya.
Untuk itu Peradin percaya kepada kepolisian dibawah kepemimpinan Kapolri saat ini mampu bersikap profesional dan mampu menyelesaikan kasus yang ramai saat ini.
Selain itu Peradin akan segera merekomendasikan kepada pemerintah terutama Wakil Presiden Ma’ruf Amin agar memberikan perhatian terhadap UMKM ditengah situasi ekonomi termasuk persoalan kenaikan BBM yang akan direkomendasikan secara khusus.
“Saya selalu Asisten I Staf Khusus Wakil Presiden RI bidang hukum dan Ketua Umum BPP Peradin menyampaikan komitmen Peradin tidak hanya mengkritisi tetapi juga mendukung kebijakan pemerintah,” tegasnya.
Sementara Ketua Panitia, Dr Drs Jaka Sarwanta, SH, M.Hum., M.Kn., MM. Arbt menambahkan, kegiatan Munas dan peringatan Hari Jadi Peradin di Yogyakarta ini merupakan kegiatan terbanyak sepanjang sejarah. Dengan antusiasme peserta tersebut menunjukkan Yogyakarta menjadi barometer perkembangan organisasi advokat Peradin.
“Ke depan antara Badan Pengurus Wilayah (BPW) dan Badan Pengurus Pusat (BPP) Peradin dapat terus bersinergi. Sehingga dapat bersama-sama memberikan pemikiran dan kontribusi untuk bangsa dan negara,” tegas Jaka yang juga Ketua BPW DIY ini. (rth)
Discussion about this post