Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

WN Ukraina Resmi jadi Tersangka KTP Palsu

14 Maret 2023
2 min read
0
WN Ukraina Resmi jadi Tersangka KTP Palsu

Ilustrasi KTP palsu. @ foto Int

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Bali menetapkan seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia Rodion Kryinin (37) menjadi tersangka atas dugaan kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) Indonesia di Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto di Denpasar, Bali, Selasa, mengatakan penetapan tersangka warga Rusia tersebut setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali mengumpulkan alat bukti yang kuat.

“Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali telah melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama RK warga negara Ukraina, terkait LP/107/III/2023/SPKT Polda Bali tanggal 1 Maret 2023 tentang membuat dan menggunakan dokumen atau KTP yang diduga palsu,” kata Satake Bayu.

BACA JUGA

Kemenag Blacklist PT Naila Syafaah Wisata Mandiri

Ratusan Botol Miras Disita Petugas

KLHK Raih Penghargaan Sebagai Kementerian Terinformatif I Dalam Penyampaian Laporan TPB/SDGs

Selanjutnya, kata Satake terhadap tersangka dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Bali, setelah sebelumnya ditahan di rumah detensi Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar.

Warga Rusia dengan nama Indonesia Alexander Nur Rudi tersebut terancam hukuman penjara maksimal enam tahun karena diduga melanggar pasal 263 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Satake mengatakan saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap seorang warga Suriah yang kini masih ditahan di rumah detensi imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar.

“Untuk sementara baru satu jadi tersangka, yang satu masih koordinasi dengan pihak bank dan imigrasi terkait barang bukti,” kata dia.

Sebelumnya, warga negara Ukraina berinisial RK (37) mengaku membeli kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) berkewarganegaraan Indonesia seharga Rp31 juta.

Tujuan dia membeli KTP tersebut yakni untuk memudahkan segala urusan selama menetap di Bali tanpa perlu memperpanjang izin tinggal. RK yang mengaku datang ke Bali untuk menghindari perang yang terjadi di Ukraina rela membayar calo untuk kepentingan pembuatan identitas dengan memalsukan dokumen-dokumen terkait untuk mengurus dokumen tersebut.

Sementara itu, warga Rusia MZN, diduga juga memalsukan dokumen dalam pengurusan KTP dengan memakai jasa calo. MZN membayar Rp15 juta untuk mengurus KTP di Kota Denpasar.

Di sisi lain, Satake Bayu mengatakan dalam mengusut kasus terhadap dua WNA tersebut, Kejaksaan Tinggi Bali dan Polda Bali berbagi peran dimana Polda Bali fokus menangani dua WNA yang diduga melakukan tindak pidana, sementara pihak Kejaksaan Tinggi Bali mengurus pihak-pihak yang membantu dua WNA tersebut mengurus dokumen berupa KTP dan KK.

Saat ditanya terkait dengan keterlibatan oknum TNI dalam pengurusan dokumen tersebut, Satake Bayu mengatakan hal tersebut akan diurus oleh pihak TNI jika memang ada dugaan keterlibatan oknum tersebut. (daf/kil)

Tags: E-KTPKTP palsuPemalsu E-KTPpemalsuan KTPpolda bali
ShareTweetSend

Related Posts

Dibogor, Pindah Domisili Wajib Urus Identitas Kependudukan
Peristiwa

Dibogor, Pindah Domisili Wajib Urus Identitas Kependudukan

20 Mei 2021
Pemkot Yogyakarta Kembali Buka Layanan Drive Thru Cetak E-KTP
Headline

Pemkot Yogyakarta Kembali Buka Layanan Drive Thru Cetak E-KTP

16 Februari 2021
Kapolri Ganjar Penghargaan 2 Personel Polda Bali
Headline

Kapolri Ganjar Penghargaan 2 Personel Polda Bali

6 Februari 2021

Discussion about this post

Populer

  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inalillahi…Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Wisma Kawasan Pakem Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: DUGAAN MUTILASI MENIMPA WANITA DI SLEMAN YOGYAKARTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar ReJO Kehilangan Atas Meninggalnya Istri Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kemenag Blacklist PT Naila Syafaah Wisata Mandiri

Kemenag Blacklist PT Naila Syafaah Wisata Mandiri

1 April 2023
Ratusan Botol Miras Disita Petugas

Ratusan Botol Miras Disita Petugas

1 April 2023
KLHK Raih Penghargaan Sebagai Kementerian Terinformatif I Dalam Penyampaian Laporan TPB/SDGs

KLHK Raih Penghargaan Sebagai Kementerian Terinformatif I Dalam Penyampaian Laporan TPB/SDGs

1 April 2023
Fahri Hamzah Dukung Upaya Mahfud MD Bongkar Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Fahri Hamzah Dukung Upaya Mahfud MD Bongkar Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

1 April 2023
VIDEO: ATAP DUA SEKOLAH JEBOL DIHEMPAS ANGIN KENCANG

VIDEO: ATAP DUA SEKOLAH JEBOL DIHEMPAS ANGIN KENCANG

1 April 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja