Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Gunung Kidul

Warga Purwosari Gunungkidul Curi Barang Bosnya Senilai Rp 10 Juta

14 Maret 2023
1 min read
0
Warga Purwosari Gunungkidul Curi Barang Bosnya Senilai Rp 10 Juta

Tesangka pencurian cetakan buis beton warga Purwosari, Gunungkidul. @ foto InilahJogja

PRIA berinisial FES (30) warga Purwosari, Gunungkidul dirungkus polisi lantaran mencuri cetakan buis beton milik bosnya senilai Rp10 juta.

Motifnya, pelaku terlilit utang dan nekat mencuri pada 13 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Kretek, AKP Muchammad Mashuri SH MH mengatakan, pelaku melakukan pencurian tersebut di tempatnya bekerja yang berlokasi di Dusun Mersan, Donotirto, Kapanewon Kretek, Bantul.

BACA JUGA

Kapolresta Yogya Lantik Pejabat Baru, Ini Daftarnya

Rumah & Mobil Rafael Trisambodo Disita KPK

Polisi Gadungan Rampas Tiga Ponsel Remaja

“Pencurian tersebut dilakukan pelaku pada Jumat, 13 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Mersan, Donotirto, Kapanewon Kretek, Bantul,” kata Kapolsek Kretek, AKP Muchammad Mashuri saat jumpa pers di Mapolsek Kretek, Senin (13/3/2023).

Dijelaskan, korban merupakan bos tersangka sekaligus pemilik toko bangunan. Korban kata dia, juga memiliki usaha sampingan pembuatan buis beton.

Mashuri menambahkan, usai mencuri pelaku langsung tidak berangkat kerja dan menghilang.

Kasus pencurian pencurian pun akhirnya dilaporkan korban ke polisi. Akhirnya, pada 6 Maret 2023 tersangka diamankan di rumahnya di wilayah Purwosari, Gunungkidul.

“Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” urainya.

Kepada wartawan, tersangka nekat melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri.

“Barangnya dibawa dua kali dan ditali di motor,” jelasnya.

Tersangka mengaku, usai barang tersebut dicuri, dijualnya seharga Rp 800 ribu guna membayar hutangnya.

“Barang rusak tidak bisa dijual utuh, hasil penjualan buat bayar hutang,” ungkapnya. (fat/kul)

Tags: aksi pencuri motoraksi pencurianaksi pencurian di Bantulkasus pencurianpencurianPencurian di Gunungkidul
ShareTweetSend

Related Posts

Pencuri Helm Ditangkap Warga
Headline

Pencuri Helm Ditangkap Warga

31 Mei 2023
4 Pencuri Onderdil Motor Digulung Polisi
Bantul

4 Pencuri Onderdil Motor Digulung Polisi

27 Maret 2023
Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga
Bantul

Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

13 Maret 2023

Discussion about this post

Populer

  • Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Promosi Pariwisata, BPPD Gunungkidul Selenggarakan Table Top Handayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kapolresta Yogya Lantik Pejabat Baru, Ini Daftarnya

Kapolresta Yogya Lantik Pejabat Baru, Ini Daftarnya

31 Mei 2023
Rumah & Mobil Rafael Trisambodo Disita KPK

Rumah & Mobil Rafael Trisambodo Disita KPK

31 Mei 2023
Polisi Gadungan Rampas Tiga Ponsel Remaja

Polisi Gadungan Rampas Tiga Ponsel Remaja

31 Mei 2023
Ketua Geng Vascal Yogya Ditangkap Polisi

Ketua Geng Vascal Yogya Ditangkap Polisi

31 Mei 2023
Pencuri Helm Ditangkap Warga

Pencuri Helm Ditangkap Warga

31 Mei 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja