Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Gunung Kidul

Warga Purwosari Gunungkidul Curi Barang Bosnya Senilai Rp 10 Juta

14 Maret 2023
1 min read
0
Warga Purwosari Gunungkidul Curi Barang Bosnya Senilai Rp 10 Juta

Tesangka pencurian cetakan buis beton warga Purwosari, Gunungkidul. @ foto InilahJogja

PRIA berinisial FES (30) warga Purwosari, Gunungkidul dirungkus polisi lantaran mencuri cetakan buis beton milik bosnya senilai Rp10 juta.

Motifnya, pelaku terlilit utang dan nekat mencuri pada 13 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Kretek, AKP Muchammad Mashuri SH MH mengatakan, pelaku melakukan pencurian tersebut di tempatnya bekerja yang berlokasi di Dusun Mersan, Donotirto, Kapanewon Kretek, Bantul.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

“Pencurian tersebut dilakukan pelaku pada Jumat, 13 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Mersan, Donotirto, Kapanewon Kretek, Bantul,” kata Kapolsek Kretek, AKP Muchammad Mashuri saat jumpa pers di Mapolsek Kretek, Senin (13/3/2023).

Dijelaskan, korban merupakan bos tersangka sekaligus pemilik toko bangunan. Korban kata dia, juga memiliki usaha sampingan pembuatan buis beton.

Mashuri menambahkan, usai mencuri pelaku langsung tidak berangkat kerja dan menghilang.

Kasus pencurian pencurian pun akhirnya dilaporkan korban ke polisi. Akhirnya, pada 6 Maret 2023 tersangka diamankan di rumahnya di wilayah Purwosari, Gunungkidul.

“Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” urainya.

Kepada wartawan, tersangka nekat melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri.

“Barangnya dibawa dua kali dan ditali di motor,” jelasnya.

Tersangka mengaku, usai barang tersebut dicuri, dijualnya seharga Rp 800 ribu guna membayar hutangnya.

“Barang rusak tidak bisa dijual utuh, hasil penjualan buat bayar hutang,” ungkapnya. (fat/kul)

Tags: aksi pencuri motoraksi pencurianaksi pencurian di Bantulkasus pencurianpencurianPencurian di Gunungkidul
ShareTweetSend

Related Posts

Pencuri Gasak Motor untuk Antar Jemput Pacar
Headline

Pencuri Gasak Motor untuk Antar Jemput Pacar

6 Mei 2025
Garong Genset Diringkus di Penginapan
Bantul

Pria Paruh Baya Asal Bandung Bobol 2 Rumah di Bantul

8 April 2025
13 Pencuri Motor Diringkus Polisi Sleman
Headline

13 Pencuri Motor Diringkus Polisi Sleman

12 Februari 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja