MENYIKAPI aksi demonstrasi di DPRD DIY Jl. Malioboro Yogyakarta, pada hari Kamis 8 Oktober 2020 yang berujung aksi amuk massa hingga menimbulkan banyak kerusakan fasilitas pemerintah, fasilitas kepolisian, fasilitas umum dan tempat usaha masyarakat maka kami warga masyarakat DIY perlu menyampaikan pernyataan sikap bersama :
1. Mengutuk dan mengecam keras demonstrasi massa dengan kekerasan,
2. Meminta aparat berwenang untuk mengusut dan memproses hukum para pelaku kekerasan,
3. Menyerukan kepada massa demonstran untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib dan konstitusional serta menghormati hak-hak masyarakat sipil lain khususnya pemilik/pelaku usaha di kawasan terdampak aksi massa,
4. Kami warga DIY siap turun tangan menghadapi massa demonstran yang bertindak anarkis dan mengganggu/mengancam ketentraman umum di wilayah DIY,
5. Meminta Negara untuk merespon dinamika politik di masyarakat dengan sigap dengan mengedepankan prinsip keadilan dan mengutamakan kepentingan umum.
Dikatakan Koordinator Sekber Keistimewaan DIY, Widihasto Wasana Putra, sejak secara spontan pernyataan sikap ini diedarkan mulai pukul 19.20 WIB hingga pukul 22.30 WIB, sebanyak 651 lembaga/komunitas/personal sudah ikut mendukung pernyataan sikap bersama diatas. Antara lain DPD ASITA DIY, Jaringan Masyarakat Budaya Nusantara, Santri Mataram, Barisan Ansor Serbaguna, Komunitas Otomotif Jogja, Paguyuban Alumni ISI Jogja, DPC Petani Kabupaten Bantul, Asosiasi Museum Barahmus DIY, Padepokan Seni Bagong Kussudiarjo, Jogja Fishing Forum dan lain sebagainya.
“Pernyataan sikap ini akan dibacakan pada hari Jumat 9 Oktober 2020 jam 10.00 di DPRD DIY dilanjut perwakilan masyarakat mendatangi Polresta Yogyakarta untuk memberikan dukungan proses hukum terhadap pelaku anarkis,” kata Hasto. (cdr)
Discussion about this post