Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Vanessa Angel Bebas Murni

18 Januari 2021
2 min read
0
Vanessa Angel Bebas Murni

ARTIS Vanessa Angel akhirnya bernafas lega. Ia dinyatakan bebas murni dari kasus narkoba yang menimpanya, per 17 Januari 2021 kemarin. Ia mendapatkan potongan hukuman satu bulan dari Kemenkumham.

Didampingi sang suami Bibi Ardiansyah dan pengacaranya Sandy Arifin, Vanessa Angel mengambil surat kebebasannya di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia pun mengucap syukur akan hal tersebut.

“Pastinya bersyukur alhamdulillah banget sudah bisa bebas, berkegiatan lagi, dan bisa menjalani hidup yang baru, lembaran baru. Yang pasti bersyukur sudah tidak ada beban lagi. Senanglah pastinya,” ujar Vanessa Angel saat ditemui di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021).

BACA JUGA

Anas Urbaningrum Hadiri Haul KH Ma’shum di Rembang, Jawa Tengah

Jokowi Letakan Batu Pertama Pembangunan Hotel Nusantara di IKN

Gelapkan Uang Tiket Blackpink, Wanita Kece Dibui di Polsek Mlati

Usai menghirup udara bebas, Vanessa langsung kembali ke dunia hiburan tanah air.

“Iya hari ini sudah kembali mulai syuting lagi,” ungkap Vanessa.

Semenjak menjadi tahanan rumah, ibu satu anak ini memang tak diizinkan syuting. Vanessa Angel cuma boleh diizinkan bekerja dari rumah.

“Kemarin belum bisa syuting. Kerja dari rumah aja kan kerjain endorse. Sekarang sudah bisa syuting,” sambungnya.

Sebelumnya Vanessa Angel sempat menjalani hukuman 18 November 2020 di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Namun hanya dalam waktu satu bulan kemudian, ibu satu anak itu mendapatkan asimilasi pada 18 Desember 2020.

Dalam sidang Vanessa Angel dinyatakan bersalah diputus tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkoba jenis xanax. (kal/pmj)

Tags: artis terjerat narkobaBebas MurniVanessa Angel
ShareTweetSend

Related Posts

Ini Wajah Ammar Zoni Berbaju Tahanan Usai Ditangkap Karena Sabu
Headline

Ini Wajah Ammar Zoni Berbaju Tahanan Usai Ditangkap Karena Sabu

10 Maret 2023
Aktor Revaldo Resmi Jadi Tersangka
Headline

Aktor Revaldo Resmi Jadi Tersangka

13 Januari 2023
Stop Bicara Tes DNA Anak Vanessa Angel
Headline

Stop Bicara Tes DNA Anak Vanessa Angel

28 Desember 2021

Discussion about this post

Populer

  • Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Wantimpres Resmikan Kantor FPPPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontrakan di Sleman Dipasangi Garis Polisi, Diduga ada Kaitan dengan Kasus Mutilasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Anas Urbaningrum Hadiri Haul KH Ma’shum di Rembang, Jawa Tengah

Anas Urbaningrum Hadiri Haul KH Ma’shum di Rembang, Jawa Tengah

21 September 2023
Mantab, Dirlantas Polda DIY Gelar Patroli Keamanan Sekolah Tingkat SMP

Mantab, Dirlantas Polda DIY Gelar Patroli Keamanan Sekolah Tingkat SMP

21 September 2023
Jokowi Letakan Batu Pertama Pembangunan Hotel Nusantara di IKN

Jokowi Letakan Batu Pertama Pembangunan Hotel Nusantara di IKN

21 September 2023
Gelapkan Uang Tiket Blackpink, Wanita Kece Dibui di Polsek Mlati

Gelapkan Uang Tiket Blackpink, Wanita Kece Dibui di Polsek Mlati

21 September 2023
Polda Jateng Musnahkan 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja

Polda Jateng Musnahkan 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja

21 September 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja