Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Vanessa Angel Bebas Murni

18 Januari 2021
2 min read
0
Vanessa Angel Bebas Murni

ARTIS Vanessa Angel akhirnya bernafas lega. Ia dinyatakan bebas murni dari kasus narkoba yang menimpanya, per 17 Januari 2021 kemarin. Ia mendapatkan potongan hukuman satu bulan dari Kemenkumham.

Didampingi sang suami Bibi Ardiansyah dan pengacaranya Sandy Arifin, Vanessa Angel mengambil surat kebebasannya di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia pun mengucap syukur akan hal tersebut.

“Pastinya bersyukur alhamdulillah banget sudah bisa bebas, berkegiatan lagi, dan bisa menjalani hidup yang baru, lembaran baru. Yang pasti bersyukur sudah tidak ada beban lagi. Senanglah pastinya,” ujar Vanessa Angel saat ditemui di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021).

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Usai menghirup udara bebas, Vanessa langsung kembali ke dunia hiburan tanah air.

“Iya hari ini sudah kembali mulai syuting lagi,” ungkap Vanessa.

Semenjak menjadi tahanan rumah, ibu satu anak ini memang tak diizinkan syuting. Vanessa Angel cuma boleh diizinkan bekerja dari rumah.

“Kemarin belum bisa syuting. Kerja dari rumah aja kan kerjain endorse. Sekarang sudah bisa syuting,” sambungnya.

Sebelumnya Vanessa Angel sempat menjalani hukuman 18 November 2020 di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Namun hanya dalam waktu satu bulan kemudian, ibu satu anak itu mendapatkan asimilasi pada 18 Desember 2020.

Dalam sidang Vanessa Angel dinyatakan bersalah diputus tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkoba jenis xanax. (kal/pmj)

Tags: artis terjerat narkobaBebas MurniVanessa Angel
ShareTweetSend

Related Posts

Ini Wajah Ammar Zoni Berbaju Tahanan Usai Ditangkap Karena Sabu
Headline

Ini Wajah Ammar Zoni Berbaju Tahanan Usai Ditangkap Karena Sabu

10 Maret 2023
Aktor Revaldo Resmi Jadi Tersangka
Headline

Aktor Revaldo Resmi Jadi Tersangka

13 Januari 2023
Stop Bicara Tes DNA Anak Vanessa Angel
Headline

Stop Bicara Tes DNA Anak Vanessa Angel

28 Desember 2021

Discussion about this post

Populer

  • Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

    Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja