Gugat UU Pilkada, Partai Gelora: Partai yang Tidak Dapat Kursi di DPRD Harus Diberikan Hak Ajukan Calon Seperti di Pilpres
PARTAI Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia secara resmi telah mengajukan gugatan uji materi Pasal 40 ayat (3) Undang-undang Nomor 10 Tahuh ...