SEORANG karyawan toko sembako di Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi korban penipuan. Pasalnya, uang yang dipergunakan oleh pelaku usai melakukan transaksi sebesar Rp 1,5 juta palsu.
Kejadian bermula saat karyawan toko bernama Munawaroh didatangi seorang pria untuk meminta dibantu bertransaksi uang Rp 1,5 juta melalui BRI link.
“Setelah transaksi berhasil pelaku menyerahkan uang pecahan Rp 50 ribuan. Setelah di cek ternyata uangnya palsu semua,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, Jumat 11 Oktober 2024.
Menurut Jeffry, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.25 Wib di toko milik Eni Wahyuni (42) warga Pijenan RT 7 Wijirejo, Pandak , Bantul.
“Pelaku menggunakan kaos warna biru, memamai kacamata, badan sedang, mengendarai sepeda motor metic warna hitam. Usai kejadian pelaku langsung kabur,” urainya.
Petugas yang mendapat laporan langsung datang ke lokasi dan melakukan sejumlah pemeriksaan CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Bantul,” pungkasnya. (ufi/luk)
Discussion about this post