Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Tiga Polisi Bohongan Dibekuk

11 September 2020
2 min read
0
Tiga Polisi Bohongan Dibekuk

POLRES Metro (Polrestro) Jakarta Selatan menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemerasan. Para pelaku menjalankan modusnya dengan berpura-pura menjadi polisi gadungan. Mereka telah beraksi belasan kali di sejumlah wilayah Jakarta dan Bekasi.

Kepolrestro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono menyebut para pelaku R, J, dan OM. Satu di antara ketiga orang tersebut merupakan residivis dengan perkara yang sama.

“Kasus ini menarik, kejadian Pasal 365 dan 368 yakni pencurian dengan pemerasan yang dilakukan polisi gadungan, ada tiga tersangka yang kita amankan,” kata Budi di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

BACA JUGA

Tiga Motor Terjaring Razia di Pos Teteg Malioboro

Mahfud Sebut Transaksi Rp349 Triliun Libatkan 491 Entitas ASN Kemenkeu

Ini Profil Kombes Nugroho Ariyanto yang Kini Jabat Kabid Humas Polda DIY

Budi menjelaskan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan warga ke Polsek Pasar Minggu. Total ada lima korban yang melapor. Kronologisnya, saat korban melintas di kawasan Pasar Minggu arah Ragunan tiba-tiba disdtop oleh ketiga pelaku.

Para pelaku saat itu menggunakan kendaraan minibus, menghadang kendaraan korban di pinggir jalan. Kemudian mereka meminta korban menghentikan kendaraan bermotor dengan alasan kendaraan tersebut adalah barang bukti tindak kejahatan.

“Pelaku R memakai seragam polisi menggunakan senjata laras panjang tapi ini air softgun, lalu bilang ke korban motornya diambil karena barang bukti tindak pidana,” ungkapnya.

Selain mengamankan para pelaku polisi gadungan, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa hasil kejahatan, yakni 11 unit ponsel, satu sepeda motor dengan nomor polisi B 6872 VRE berikut STNK pemiliknya dan satu SIM C atas nama korban Achmad Khildane Hidayat.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenai Pasal 365 dan 368. Adapun ancaman hukuman pidana penjara sembilan tahun penjara. (hdi/fad)

Tags: Polisi gadungan
ShareTweetSend

Related Posts

Komplotan Polisi Gadungan Diringkus Polisi
Headline

Komplotan Polisi Gadungan Diringkus Polisi

14 Maret 2023
Polisi Gadungan Berpangkat Brigjen dan Istrinya Diringkus Polisi
Headline

Polisi Gadungan Berpangkat Brigjen dan Istrinya Diringkus Polisi

7 Maret 2022
4 Polisi Gadungan Diringkus
Headline

4 Polisi Gadungan Diringkus

1 Oktober 2021

Discussion about this post

Populer

  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inalillahi…Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Wisma Kawasan Pakem Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: DUGAAN MUTILASI MENIMPA WANITA DI SLEMAN YOGYAKARTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar ReJO Kehilangan Atas Meninggalnya Istri Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Tiga Motor Terjaring Razia di Pos Teteg Malioboro

Tiga Motor Terjaring Razia di Pos Teteg Malioboro

30 Maret 2023
Mahfud Sebut Transaksi Rp349 Triliun Libatkan 491 Entitas ASN Kemenkeu

Mahfud Sebut Transaksi Rp349 Triliun Libatkan 491 Entitas ASN Kemenkeu

30 Maret 2023
Ini Profil Kombes Nugroho Ariyanto yang Kini Jabat Kabid Humas Polda DIY

Ini Profil Kombes Nugroho Ariyanto yang Kini Jabat Kabid Humas Polda DIY

29 Maret 2023
Tok! Libur dan Cuti Bersama Lebaran Jatuh Pada 19-25 April 2023

Tok! Libur dan Cuti Bersama Lebaran Jatuh Pada 19-25 April 2023

29 Maret 2023
Kapolri ajak Warga Papua Terpapar Covid Isolasi di Isoter

Kapolri Rotasi 473 Personel, Termasuk Kapolresta Sleman dan Kapolres Kulonprogo

29 Maret 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja