Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Tiga Polisi Bohongan Dibekuk

11 September 2020
2 min read
0
Tiga Polisi Bohongan Dibekuk

POLRES Metro (Polrestro) Jakarta Selatan menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemerasan. Para pelaku menjalankan modusnya dengan berpura-pura menjadi polisi gadungan. Mereka telah beraksi belasan kali di sejumlah wilayah Jakarta dan Bekasi.

Kepolrestro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono menyebut para pelaku R, J, dan OM. Satu di antara ketiga orang tersebut merupakan residivis dengan perkara yang sama.

“Kasus ini menarik, kejadian Pasal 365 dan 368 yakni pencurian dengan pemerasan yang dilakukan polisi gadungan, ada tiga tersangka yang kita amankan,” kata Budi di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Budi menjelaskan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan warga ke Polsek Pasar Minggu. Total ada lima korban yang melapor. Kronologisnya, saat korban melintas di kawasan Pasar Minggu arah Ragunan tiba-tiba disdtop oleh ketiga pelaku.

Para pelaku saat itu menggunakan kendaraan minibus, menghadang kendaraan korban di pinggir jalan. Kemudian mereka meminta korban menghentikan kendaraan bermotor dengan alasan kendaraan tersebut adalah barang bukti tindak kejahatan.

“Pelaku R memakai seragam polisi menggunakan senjata laras panjang tapi ini air softgun, lalu bilang ke korban motornya diambil karena barang bukti tindak pidana,” ungkapnya.

Selain mengamankan para pelaku polisi gadungan, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa hasil kejahatan, yakni 11 unit ponsel, satu sepeda motor dengan nomor polisi B 6872 VRE berikut STNK pemiliknya dan satu SIM C atas nama korban Achmad Khildane Hidayat.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenai Pasal 365 dan 368. Adapun ancaman hukuman pidana penjara sembilan tahun penjara. (hdi/fad)

Tags: Polisi gadungan
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Gadungan Rampas Handpone Seorang Remaja di Bantul
Bantul

Polisi Gadungan Rampas Handpone Seorang Remaja di Bantul

12 April 2025
3 Polisi Gadungan Diringkus Polisi
Headline

3 Polisi Gadungan Diringkus Polisi

5 Desember 2024
Polresta Yogya Ringkus Polisi Gadungan
Headline

Polresta Yogya Ringkus Polisi Gadungan

7 November 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja