Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Tiga Polisi Bohongan Dibekuk

11 September 2020
2 min read
0
Tiga Polisi Bohongan Dibekuk

POLRES Metro (Polrestro) Jakarta Selatan menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemerasan. Para pelaku menjalankan modusnya dengan berpura-pura menjadi polisi gadungan. Mereka telah beraksi belasan kali di sejumlah wilayah Jakarta dan Bekasi.

Kepolrestro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono menyebut para pelaku R, J, dan OM. Satu di antara ketiga orang tersebut merupakan residivis dengan perkara yang sama.

“Kasus ini menarik, kejadian Pasal 365 dan 368 yakni pencurian dengan pemerasan yang dilakukan polisi gadungan, ada tiga tersangka yang kita amankan,” kata Budi di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

BACA JUGA

Soal Rempang, Jokowi Minta Diselesaikan dengan Baik

Polda DIY Luncurkan Drive Thru SIM Bagi Penyandang Disabilitas

Dua Remaja Pelempar Batu Ditangkap Polisi

Budi menjelaskan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan warga ke Polsek Pasar Minggu. Total ada lima korban yang melapor. Kronologisnya, saat korban melintas di kawasan Pasar Minggu arah Ragunan tiba-tiba disdtop oleh ketiga pelaku.

Para pelaku saat itu menggunakan kendaraan minibus, menghadang kendaraan korban di pinggir jalan. Kemudian mereka meminta korban menghentikan kendaraan bermotor dengan alasan kendaraan tersebut adalah barang bukti tindak kejahatan.

“Pelaku R memakai seragam polisi menggunakan senjata laras panjang tapi ini air softgun, lalu bilang ke korban motornya diambil karena barang bukti tindak pidana,” ungkapnya.

Selain mengamankan para pelaku polisi gadungan, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa hasil kejahatan, yakni 11 unit ponsel, satu sepeda motor dengan nomor polisi B 6872 VRE berikut STNK pemiliknya dan satu SIM C atas nama korban Achmad Khildane Hidayat.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenai Pasal 365 dan 368. Adapun ancaman hukuman pidana penjara sembilan tahun penjara. (hdi/fad)

Tags: Polisi gadungan
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Gadungan Rampas Tiga Ponsel Remaja
Bantul

Polisi Gadungan Rampas Tiga Ponsel Remaja

31 Mei 2023
2 Polisi Gadungan Diringkus Polisi
Headline

2 Polisi Gadungan Diringkus Polisi

4 Mei 2023
Polisi Gadungan Gasak Rokok Senilai Rp 4,4 Juta
Bantul

Polisi Gadungan Gasak Rokok Senilai Rp 4,4 Juta

11 April 2023

Discussion about this post

Populer

  • Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anas Urbaningrum Hadiri Haul KH Ma’shum di Rembang, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RS PKU Muhammadiyah Gamping Gelar Pelatihan BHD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Wantimpres Resmikan Kantor FPPPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Soal Rempang, Jokowi Minta Diselesaikan dengan Baik

Soal Rempang, Jokowi Minta Diselesaikan dengan Baik

25 September 2023
Polda DIY Luncurkan Drive Thru SIM Bagi Penyandang Disabilitas

Polda DIY Luncurkan Drive Thru SIM Bagi Penyandang Disabilitas

25 September 2023
RS PKU Muhammadiyah Gamping Gelar Pelatihan BHD

RS PKU Muhammadiyah Gamping Gelar Pelatihan BHD

25 September 2023
Dua Remaja Pelempar Batu Ditangkap Polisi

Dua Remaja Pelempar Batu Ditangkap Polisi

25 September 2023
Pengecoran Tanggul Bakal Rampung

Pengecoran Tanggul Bakal Rampung

24 September 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja