Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Gunung Kidul

Tarif Retribusi Pasar di Gunungkidul Alami Kenaikan

16 September 2020
2 min read
0
Tarif Retribusi Pasar di Gunungkidul Alami Kenaikan

DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunungkidul lakukan perubahan tarif retribusi pasar. Perubahan tarif tersebut didasari Peraturan Daerah (Perda) yang disepakati pada 2019 lalu.

Sekretaris Disperindag Gunungkidul Virgilio Soriano mengatakan, bahwa kenaikan retribusi ini sebagai bentuk realisasi dari Perda tersebut. Menurutnya, realisasi perubahan tarif retribusi pasar baru bisa dilakukan pada tahun 2020 ini, tepatnya mulai tanggal 2 September.

“Kalau besaran tarif retribusi pasar kali ini memang mengalami kenaikan 2 kali lipat dari sebelumnya. Contoh, untuk kios dari Rp 250,00 menjadi Rp500,00 per meter persegi. Lalu  untuk los menjadi Rp 400,00 dari yang sebelumnya Rp 200,00 per meter persegi,” kata, Virgilio pada Selasa (15/09/2020).

BACA JUGA

Move Leather, UMKM Asal Garut Kini Tembus Internasional

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

Lebih lanjut, Virgilio mengatakan, retribusi di pasar hewan pun turut berubah, menyesuaikan dengan jenis hewan yang diperjualbelikan, seperti hewan besar menjadi Rp 4,000 per ekor/per hari, hewan kecil Rp 700 per ekor/per hari, dan unggas Rp 200 per ekor/per hari. Dalam, aturan retribusi pasar tersebut tercantum dalam Perda Nomor 4/2020.

“Secara umum para pedagang memahami kenaikan retribusi tersebut. Namun ada juga yang keberatan,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Disperindag Gunungkidul Johan Eko Sudarto mengatakan, adanya dilematis terkait kebijakan kenaikan tarif retribusi pasar. Hal tersebut dikarenakan, meski kenaikannya terbilang rendah, namun penerapannya dilakukan saat situasi ekonomi belum pulih karena pandemi Covid-19.

Selain itu, Johan menambahkan, tarif retribusi pasar di Kabupaten Gunungkidul belum mengalami perubahan sejak 2011. Padahal menurutnya, retribusi pasar idealnya mengalami perubahan tiap 3 tahun sekali.

“Rekomendasi Perda tentang Retribusi Pelayanan Pasar dari Pemda DIY turun Agustus lalu, jadi September ini sudah harus dilaksanakan,” jelas Johan.

Sebelumnya Johan menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut tidak serta-merta langsung dijalankan, melainkan lewat proses panjang. Antara lain harus dikonsultasikan dengan Pemda DIY dan pemerintah pusat. Pembahasannya juga dilakukan bersama DPRD dan Bupati pada 2019 lalu, hingga akhirnya disepakati. Ia mengatakan, sosialisasi pun sudah dilakukan di 40 pasar yang dikelola Disperindag, sebelum penerapan dilakukan.

Ia menambahkan, retribusi pasar tersebut nantinya juga akan kembali ke pedagang dalam bentuk peningkatan fasilitas. Seperti perbaikan atas kerusakan fisik hingga proses revitalisasi pasar

“Terkait keberatan dari pedagang, kami sedang mengupayakan payung hukumnya agar ada solusi. Sebab pandemi ini juga berdampak pada mereka,” tutupnya. (rth)

Tags: Pasar ArgosariRetribusi pasar
ShareTweetSend

Related Posts

Penerapan e-Retribusi Diperluas di Pasar Sidomukti
Headline

Penerapan e-Retribusi Diperluas di Pasar Sidomukti

2 Februari 2021

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Move Leather, UMKM Asal Garut Kini Tembus Internasional

Move Leather, UMKM Asal Garut Kini Tembus Internasional

12 Mei 2025
Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

11 Mei 2025
Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

11 Mei 2025
Polisi Tangkap Pengamen Perusak Bus Primajasa

Polisi Tangkap Pengamen Perusak Bus Primajasa

11 Mei 2025
Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025

Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025

11 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja