Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Gunung Kidul

Tarif Retribusi Pasar di Gunungkidul Alami Kenaikan

16 September 2020
2 min read
0
Tarif Retribusi Pasar di Gunungkidul Alami Kenaikan

DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunungkidul lakukan perubahan tarif retribusi pasar. Perubahan tarif tersebut didasari Peraturan Daerah (Perda) yang disepakati pada 2019 lalu.

Sekretaris Disperindag Gunungkidul Virgilio Soriano mengatakan, bahwa kenaikan retribusi ini sebagai bentuk realisasi dari Perda tersebut. Menurutnya, realisasi perubahan tarif retribusi pasar baru bisa dilakukan pada tahun 2020 ini, tepatnya mulai tanggal 2 September.

“Kalau besaran tarif retribusi pasar kali ini memang mengalami kenaikan 2 kali lipat dari sebelumnya. Contoh, untuk kios dari Rp 250,00 menjadi Rp500,00 per meter persegi. Lalu  untuk los menjadi Rp 400,00 dari yang sebelumnya Rp 200,00 per meter persegi,” kata, Virgilio pada Selasa (15/09/2020).

BACA JUGA

Nyepi, 899.098 Kendaraan Diramal Tinggalkan Jakarta

Polresta Sleman Musnahkan 1.652 Botol Miras

VIDEO: INI TAMPANG PELAKU MUTILASI DI PENGINAPAN PAKEM SLEMAN

Lebih lanjut, Virgilio mengatakan, retribusi di pasar hewan pun turut berubah, menyesuaikan dengan jenis hewan yang diperjualbelikan, seperti hewan besar menjadi Rp 4,000 per ekor/per hari, hewan kecil Rp 700 per ekor/per hari, dan unggas Rp 200 per ekor/per hari. Dalam, aturan retribusi pasar tersebut tercantum dalam Perda Nomor 4/2020.

“Secara umum para pedagang memahami kenaikan retribusi tersebut. Namun ada juga yang keberatan,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Disperindag Gunungkidul Johan Eko Sudarto mengatakan, adanya dilematis terkait kebijakan kenaikan tarif retribusi pasar. Hal tersebut dikarenakan, meski kenaikannya terbilang rendah, namun penerapannya dilakukan saat situasi ekonomi belum pulih karena pandemi Covid-19.

Selain itu, Johan menambahkan, tarif retribusi pasar di Kabupaten Gunungkidul belum mengalami perubahan sejak 2011. Padahal menurutnya, retribusi pasar idealnya mengalami perubahan tiap 3 tahun sekali.

“Rekomendasi Perda tentang Retribusi Pelayanan Pasar dari Pemda DIY turun Agustus lalu, jadi September ini sudah harus dilaksanakan,” jelas Johan.

Sebelumnya Johan menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut tidak serta-merta langsung dijalankan, melainkan lewat proses panjang. Antara lain harus dikonsultasikan dengan Pemda DIY dan pemerintah pusat. Pembahasannya juga dilakukan bersama DPRD dan Bupati pada 2019 lalu, hingga akhirnya disepakati. Ia mengatakan, sosialisasi pun sudah dilakukan di 40 pasar yang dikelola Disperindag, sebelum penerapan dilakukan.

Ia menambahkan, retribusi pasar tersebut nantinya juga akan kembali ke pedagang dalam bentuk peningkatan fasilitas. Seperti perbaikan atas kerusakan fisik hingga proses revitalisasi pasar

“Terkait keberatan dari pedagang, kami sedang mengupayakan payung hukumnya agar ada solusi. Sebab pandemi ini juga berdampak pada mereka,” tutupnya. (rth)

Tags: Pasar ArgosariRetribusi pasar
ShareTweetSend

Related Posts

Penerapan e-Retribusi Diperluas di Pasar Sidomukti
Headline

Penerapan e-Retribusi Diperluas di Pasar Sidomukti

2 Februari 2021

Discussion about this post

Populer

  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inalillahi…Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Wisma Kawasan Pakem Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar ReJO Kehilangan Atas Meninggalnya Istri Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan Pabrik Plastik di Bantul Tewas Terjatuh dari Lift

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

1 Juta Lebih Kendaraan Pemudik Kembali ke Jabotabek

Nyepi, 899.098 Kendaraan Diramal Tinggalkan Jakarta

22 Maret 2023
Polresta Sleman Musnahkan 1.652 Botol Miras

Polresta Sleman Musnahkan 1.652 Botol Miras

22 Maret 2023
VIDEO: INI TAMPANG PELAKU MUTILASI DI PENGINAPAN PAKEM SLEMAN

VIDEO: INI TAMPANG PELAKU MUTILASI DI PENGINAPAN PAKEM SLEMAN

21 Maret 2023
Keren…Knalpot Blombongan Disulap jadi Monumen Kuda Lumping

Keren…Knalpot Blombongan Disulap jadi Monumen Kuda Lumping

21 Maret 2023
Akhir Pelarian Pelaku Mutilasi di Sleman, Gorok Leher Korban & Potong Tubuh Hingga Puluhan Bagian

Akhir Pelarian Pelaku Mutilasi di Sleman, Gorok Leher Korban & Potong Tubuh Hingga Puluhan Bagian

21 Maret 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja