Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Taki: Gibran Maju Pemilu Tak Langgar Undang-undang!

23 Juli 2020
2 min read
0
Taki: Gibran Maju Pemilu Tak Langgar Undang-undang!

KETUA umum Perkumpulan Kebangkitan Indonesia Baru (KIB) Reinhard Parapat mengatakan, majunya putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surakarta tahun 2020 tidak menyalahi aturan.

“Majunya Gibran dalam Pilkada Solo tidak ada aturan hukum yang dilanggar. Jadi sah-sah saja, tidak perlu diributkan,” kata Reinhard Kamis 23 Juli 2020.

Menurut Taki, sapaan akrabnya, dalam Pasal 7 ayat 1 dan 2 (butir A hingga U) UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemliihan Gubernur, Bupati dan Walikota tidak ditemukan adanya satu pasal pun yang melarang seorang anak Presiden, anak Wakil Presiden, anak pejabat, atau anak orang biasa untuk maju mencalonkan diri dalam Pilkada.

BACA JUGA

UAD Melepas KKN Internasional di Thailand dan Malaysia

Pelatihan Bahasa Inggris Komprehensif, Kolaborasi Gojek dan Gramedia Academy

Bina Masjid, KKN UAD Bekerjasama dengan Masjid Margoyuwono

“Coba baca baik-baik, dalam persyaratan calon Kepala Daerah, apakah ada satu pasal dalam UU yang dilanggar oleh Gibran dalam Pemilu Walikota Surakarta ini?. Tidak ada Toh?” jelasnya.

Lebih lanjut Taki menjelaskan, setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama baik dalam memilih maupun dipilih dalam setiap Pemlu. Kecuali karena dicabut hak politiknya oleh putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Gibran mengikuti pertarungan dalam suatu kompetisi pesta demokrasi yang adil dan transparan. Dimana semua orang dapat ambil peran sebagai peserta calon Kepala daerah asalkan mendapatkan persyaratan resmi yang cukup dari dukungan partai politik sesuai peraturan Perundang-undangan,” lanjut Taki.

“Menurut saya, pak Jokowi sebagai orang tua telah memberikan kebebasan berpolitik kepada anaknya agar tumbuh matang secara alami. Mengalami kompetisi Pemilu yang ketat, merasakan beratnya berjuang untuk meraih kemenangan, bukan dimatangkan dan dibesarkan seperti Karbit, dan syarat untuk itu harus ikut ambil bagian dalam berkompetisi. Serta meyakinkan pemilih objektif agar dapat terpilih menjadi Walikota,” pungkas Taki.

Diketahui, dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, Walikota/ Wakil Walikota yang akan digelar bulan Desember 2020 nanti anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju menjadi calon Walikota Surakarta Jawa Tengah, sementara menantu Jokowi, Bobi Nasuiton maju menjadi calon Walikota Medan. (dahria kurnia)

Tags: gibran pilkada soloHeadlineKibNewsflashreinhard parapattaki
ShareTweetSend

Related Posts

Taki Diacara Musra V Batam: Jangan Pilih Pemimpin yang Pandai Bersilat Lidah!
Headline

Taki Diacara Musra V Batam: Jangan Pilih Pemimpin yang Pandai Bersilat Lidah!

5 November 2022
Musra I Hingga III Nama Ganjar Pranowo Masuk Tiga Besar
Headline

Musra I Hingga III Nama Ganjar Pranowo Masuk Tiga Besar

29 Oktober 2022
Taki Parapat: AHY Seperti “Buruk Muka Cermin Dibelah”
Headline

Taki Parapat: AHY Seperti “Buruk Muka Cermin Dibelah”

17 September 2022

Populer

  • Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN UAD Mengabdi di RW 12 Bausasran Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kalsel Kecam Ucapan Anggota DPR dari PDIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musra DIY Bakal Dihadiri Ribuan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pejabat Utama Polda DIY yang Dilantik Awal Januari 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kuat Ma’ruf Divonis 14 Februari Mendatang

Kuat Ma’ruf Divonis 14 Februari Mendatang

31 Januari 2023
Kasus Dugaan Mafia Tanah di Blora Terus Makan Korban!

Ketua umum Relawan Jokowi Diduga jadi Korban Mafia Tanah

31 Januari 2023
Nama Heppy Trenggono Muncul di Musra XVI Yogyakarta

Didepan Ribuan Orang, Heppy Trenggono Dijagokan jadi Calon Presiden 2024

31 Januari 2023
Iriana Jokowi dan Anggota OASE KIM Kunjungan ke Yogyakarta

Iriana Jokowi dan Anggota OASE KIM Kunjungan ke Yogyakarta

31 Januari 2023
Polda DIY Beri Penghargaan ke Satpam

Polda DIY Beri Penghargaan ke Satpam

31 Januari 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja