Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Taki: Gibran Maju Pemilu Tak Langgar Undang-undang!

23 Juli 2020
2 min read
0
Taki: Gibran Maju Pemilu Tak Langgar Undang-undang!

KETUA umum Perkumpulan Kebangkitan Indonesia Baru (KIB) Reinhard Parapat mengatakan, majunya putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surakarta tahun 2020 tidak menyalahi aturan.

“Majunya Gibran dalam Pilkada Solo tidak ada aturan hukum yang dilanggar. Jadi sah-sah saja, tidak perlu diributkan,” kata Reinhard Kamis 23 Juli 2020.

Menurut Taki, sapaan akrabnya, dalam Pasal 7 ayat 1 dan 2 (butir A hingga U) UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemliihan Gubernur, Bupati dan Walikota tidak ditemukan adanya satu pasal pun yang melarang seorang anak Presiden, anak Wakil Presiden, anak pejabat, atau anak orang biasa untuk maju mencalonkan diri dalam Pilkada.

BACA JUGA

Mengelola Perubahan Pasca Pandemi: Tantangan dan Intervensi Psikososial di Era 5.0

Mahasiswa KKN UAD Sosialisasikan Digital Marketing

KKN Alternatif UAD Sosialisasikan Ember Tumpuk

“Coba baca baik-baik, dalam persyaratan calon Kepala Daerah, apakah ada satu pasal dalam UU yang dilanggar oleh Gibran dalam Pemilu Walikota Surakarta ini?. Tidak ada Toh?” jelasnya.

Lebih lanjut Taki menjelaskan, setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama baik dalam memilih maupun dipilih dalam setiap Pemlu. Kecuali karena dicabut hak politiknya oleh putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Gibran mengikuti pertarungan dalam suatu kompetisi pesta demokrasi yang adil dan transparan. Dimana semua orang dapat ambil peran sebagai peserta calon Kepala daerah asalkan mendapatkan persyaratan resmi yang cukup dari dukungan partai politik sesuai peraturan Perundang-undangan,” lanjut Taki.

“Menurut saya, pak Jokowi sebagai orang tua telah memberikan kebebasan berpolitik kepada anaknya agar tumbuh matang secara alami. Mengalami kompetisi Pemilu yang ketat, merasakan beratnya berjuang untuk meraih kemenangan, bukan dimatangkan dan dibesarkan seperti Karbit, dan syarat untuk itu harus ikut ambil bagian dalam berkompetisi. Serta meyakinkan pemilih objektif agar dapat terpilih menjadi Walikota,” pungkas Taki.

Diketahui, dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, Walikota/ Wakil Walikota yang akan digelar bulan Desember 2020 nanti anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju menjadi calon Walikota Surakarta Jawa Tengah, sementara menantu Jokowi, Bobi Nasuiton maju menjadi calon Walikota Medan. (dahria kurnia)

Tags: gibran pilkada soloHeadlineKibNewsflashreinhard parapattaki
ShareTweetSend

Related Posts

Gibran Diminta Fokus di Solo
Headline

Gibran Diminta Fokus di Solo

22 Juni 2022
Soal Pilpres, Seknas Tunggu Arahan Jokowi
Headline

Taki: Jokowi Tak Bisa “Digulingkan” Sebelum 2024

18 April 2022
Reinhard Parapat: Unjukrasa Hari Ini Ditunggangi Kepentingan Politik Tertentu
Headline

Reinhard Parapat: Unjukrasa Hari Ini Ditunggangi Kepentingan Politik Tertentu

11 April 2022

Populer

  • Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisa jadi Ojo Kesusu Isyarat Jokowi ke Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RèJO: Indonesia Kehilangan Buya, Tauladan Pemersatu Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Pencurian Kotak Amal Masjid Terekam CCTV di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dewan Ketahanan Nasional RI Kunjungi TIOC Telkom

Dewan Ketahanan Nasional RI Kunjungi TIOC Telkom

26 Juni 2022
Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

25 Juni 2022
Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

25 Juni 2022
Erafone Buka Cabang ke 26 di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta

Erafone Buka Cabang ke 26 di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta

24 Juni 2022
VIDEO: DELAPAN KAMBING RAIB DI GAMPING

VIDEO: DELAPAN KAMBING RAIB DI GAMPING

24 Juni 2022
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja