Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Gunung Kidul

Spanduk Dukungan Ilegal!

16 Agustus 2020
2 min read
0
Spanduk Dukungan Ilegal!

PEMASANGAN spanduk Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk memberikan dukungan salah satu Bakal Calon Bupati (Bacabup) dianggap ilegal oleh Ketua DPC Nasdem Gunungkidul Suparjo, S. IP. Meskipun spanduk telah diturunkan, hingga saat ini pelaku pemasangan belum terungkap.

Sebelumnya diketahui, spanduk salah satu bacalon bupati dari Partai Nasdem tersebut terpasang di beberapa titik strategis wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Terkait hal tersebut Suparjo menyatakan,  pemasangan spanduk yang dimaksud bukan dari pihaknya dan sudah dibersihkan. Pihak Garda Nasdem sendiri memerintahkan untuk mencari otak dan pelaku pemasangan spanduk sehingga persoalan akan menjadi jelas dan terang.

BACA JUGA

Polresta Sleman Musnahkan 1.652 Botol Miras

VIDEO: INI TAMPANG PELAKU MUTILASI DI PENGINAPAN PAKEM SLEMAN

Keren…Knalpot Blombongan Disulap jadi Monumen Kuda Lumping

“Saya baru nyari yang pasang dan DPW lewat badan Avokazi hukum Nasdem telah koordinasi sama Polda,” kata Suparjo.

Terkait hal itu ditambahkan Suparjo, bahwa jika oknum kader terbukti yang melakukan akan dikenakan sanksi partai dan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA). Namun jika hal itu dilakukan pengurus akan diberhentikan dari jabatannya sebagai pengurus partai.

“Sedangkan jika ulah dari orang lain akan kami serahkan kepada penegak hukum atas penggunakan hak orang lain,” tambahnya.

Terpisah, anggota Bawaslu Gunungkidul Divisi Penanganan dan Pelanggaran Sudarmanto, SE menduga, hal itu merupakan unsur partai atau orang perorangan yang mencatut nama partai.

Sudarmanto berpendapat, hal tersebut belum merupakan pelanggaran Pemilu. Karena menurut Sudarmanto, saat ini belum ada subyek hukum pemilihan yaitu calon bupati dan calon wakil bupati yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul.

Selain itu, ia menyatakan, terkait pemasangan spanduk bukan merupakan alat peraga kampanye atau sosialiasi.

“Terkait pencatutan nama partai untuk mengenalkan seseorang kita serahkan ke mekanisme partai apa yang akan di lakukan, tapi juga belum masuk dalam dugaan pidana Pemilu sesuai hasil bedah pasal di unsur Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu),” imbuhnya.

Pihaknya menegaskan, bahwa sebelum ada calon yang terdaftar di KPU dan peraturan Bupati yang mengatur tentang Alat Peraga Kampanye (APK), Bawaslu belum memiliki kewenangan penertiban. (har/lia)

Tags: gunungkidulpartai nasdemPilkadaspanduk calon bupati
ShareTweetSend

Related Posts

Bocah 6 Tahun Tewas Terlindas Bus di Pantai Drini Gunungkidul
Headline

Bocah 6 Tahun Tewas Terlindas Bus di Pantai Drini Gunungkidul

1 Oktober 2022
Warga Widoro Kidul Semin Sampaikan Terimakasih dan Bangga Mendapat Program PSU Untuk Cor Jalan
Gunung Kidul

Warga Widoro Kidul Semin Sampaikan Terimakasih dan Bangga Mendapat Program PSU Untuk Cor Jalan

11 September 2022
PKK DIY gelar Baksos di Gunungkidul
Gunung Kidul

PKK DIY gelar Baksos di Gunungkidul

20 Maret 2022

Discussion about this post

Populer

  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inalillahi…Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Wisma Kawasan Pakem Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar ReJO Kehilangan Atas Meninggalnya Istri Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan Pabrik Plastik di Bantul Tewas Terjatuh dari Lift

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polresta Sleman Musnahkan 1.652 Botol Miras

Polresta Sleman Musnahkan 1.652 Botol Miras

22 Maret 2023
VIDEO: INI TAMPANG PELAKU MUTILASI DI PENGINAPAN PAKEM SLEMAN

VIDEO: INI TAMPANG PELAKU MUTILASI DI PENGINAPAN PAKEM SLEMAN

21 Maret 2023
Keren…Knalpot Blombongan Disulap jadi Monumen Kuda Lumping

Keren…Knalpot Blombongan Disulap jadi Monumen Kuda Lumping

21 Maret 2023
Akhir Pelarian Pelaku Mutilasi di Sleman, Gorok Leher Korban & Potong Tubuh Hingga Puluhan Bagian

Akhir Pelarian Pelaku Mutilasi di Sleman, Gorok Leher Korban & Potong Tubuh Hingga Puluhan Bagian

21 Maret 2023
Jokowi Sapa Pedagang Pasar Youtefa Lama Papua

Jokowi Sapa Pedagang Pasar Youtefa Lama Papua

21 Maret 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja