Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Simpatisan FPI Berterimakasih Baliho Rizieq Shihab Dicopot

21 November 2020
2 min read
0
Simpatisan FPI Berterimakasih Baliho Rizieq Shihab Dicopot

PULANGNYA pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke tanah air terus menuai kontroversi dan sorotan pemerintah.

Semua itupun berujung beredarnya di media sosial video orang berseragam TNI mencopot spanduk dan baliho ucapan selamat datang Imam Besar Habib Rizieq yang terpasang secara di berbagai sudut ibu kota.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman pun mengaku bahwa yang memerintahkan anggotanya untuk mencopot baliho tersebut adalah dirinya sendiri.

BACA JUGA

Tahun Lalu, Impor Fosfat dari Mesir Capai Rp 441 Miliar

Ade Armando Resmi Dilaporkan ke Polda DIY

Data KPU yang Bocor Hanya Tanggal Lahir

“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) pagi.

Salah satu simpatisan FPI Kalimantan Selatan yang juga  seorang pengacara, Aspihani Ideris ketika diminta tanggapannya oleh awak media melalui WhatsApp mengatakan, pencopotan spanduk dan baliho itu tidak salah.

Kata dia, FPI malah diutungkan dengan pencopotan baliho itu.

“Kami ucapkan terimaksih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi menurunkan baliho Imam besar kami Habib Rizieq Shihab. Karena seluruh rangkaian acara penyambutan imam besar sudah selesai dilaksanakan. Sehingga kami sangat terbantu untuk tidak perlu lagi membereskn baliho tersebut,” tulis Aspihani kepada Inilah Jogja Sabtu (21/11/2020).

Jika kita berbicara masalah hukum pidana, mencopot spanduk atau baliho yang terpasang dipekarangan orang, itu adalah perbuatan pidana.

“Masuk kepekarangan orang, apalagi sampai mencopot spanduk ataupun baliho yang terpasang tanpa izin pemilik pekarangan tersebut itu jelas sebuah pelanggaran hukum sebagaimana ditegaskan pada Pasal 406 KUHPidana,” tukas Aspihani.

Pada dasarnya ujar Aspihani, setiap tindakan perusakan, pencopotan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana sebagaimana termaktub Pasal 406 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Barangsiapa dengan sengaja dan secara melawan hukum menghancurkan, merusak, membuat tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya empat ribu lima ratus rupiah,” pungkas Aspihani sesuai bunyi pasal 406 KUHPidana. (asp/kid)

Tags: habib rizieqrizieq pulang ke indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

Habib Rizieq Shihab Bebas Hari ini
Headline

Habib Rizieq Shihab Bebas Hari ini

20 Juli 2022
32 Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polisi
Headline

32 Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polisi

19 Maret 2021
Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Segera Dituntaskan
Headline

Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Segera Dituntaskan

21 Desember 2020

Discussion about this post

Populer

  • Gaet Hati Warga, Relawan Rumah Ganjar Mahfud Door To Door di Tebet

    Gaet Hati Warga, Relawan Rumah Ganjar Mahfud Door To Door di Tebet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ReJO Pro Gibran: Indonesia Butuh Pemimpin Muda yang Ngerti Perkembangan Zaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IIBF Salurkan Bantuan ke Palestina Rp 400 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Tahun Lalu, Impor Fosfat dari Mesir Capai Rp 441 Miliar

Tahun Lalu, Impor Fosfat dari Mesir Capai Rp 441 Miliar

7 Desember 2023
Ade Armando Resmi Dilaporkan ke Polda DIY

Ade Armando Resmi Dilaporkan ke Polda DIY

7 Desember 2023
Data KPU yang Bocor Hanya Tanggal Lahir

Data KPU yang Bocor Hanya Tanggal Lahir

7 Desember 2023
Gaet Hati Warga, Relawan Rumah Ganjar Mahfud Door To Door di Tebet

Gaet Hati Warga, Relawan Rumah Ganjar Mahfud Door To Door di Tebet

7 Desember 2023
Polsek Pakem Tangkap 13 Remaja Pelaku Pengeroyokan

Tiga Pelaku Pengeroyokan Diringkus Polisi

6 Desember 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja