Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Simpatisan FPI Berterimakasih Baliho Rizieq Shihab Dicopot

21 November 2020
2 min read
0
Simpatisan FPI Berterimakasih Baliho Rizieq Shihab Dicopot

PULANGNYA pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke tanah air terus menuai kontroversi dan sorotan pemerintah.

Semua itupun berujung beredarnya di media sosial video orang berseragam TNI mencopot spanduk dan baliho ucapan selamat datang Imam Besar Habib Rizieq yang terpasang secara di berbagai sudut ibu kota.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman pun mengaku bahwa yang memerintahkan anggotanya untuk mencopot baliho tersebut adalah dirinya sendiri.

BACA JUGA

Nyepi, 899.098 Kendaraan Diramal Tinggalkan Jakarta

Polresta Sleman Musnahkan 1.652 Botol Miras

VIDEO: INI TAMPANG PELAKU MUTILASI DI PENGINAPAN PAKEM SLEMAN

“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) pagi.

Salah satu simpatisan FPI Kalimantan Selatan yang juga  seorang pengacara, Aspihani Ideris ketika diminta tanggapannya oleh awak media melalui WhatsApp mengatakan, pencopotan spanduk dan baliho itu tidak salah.

Kata dia, FPI malah diutungkan dengan pencopotan baliho itu.

“Kami ucapkan terimaksih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi menurunkan baliho Imam besar kami Habib Rizieq Shihab. Karena seluruh rangkaian acara penyambutan imam besar sudah selesai dilaksanakan. Sehingga kami sangat terbantu untuk tidak perlu lagi membereskn baliho tersebut,” tulis Aspihani kepada Inilah Jogja Sabtu (21/11/2020).

Jika kita berbicara masalah hukum pidana, mencopot spanduk atau baliho yang terpasang dipekarangan orang, itu adalah perbuatan pidana.

“Masuk kepekarangan orang, apalagi sampai mencopot spanduk ataupun baliho yang terpasang tanpa izin pemilik pekarangan tersebut itu jelas sebuah pelanggaran hukum sebagaimana ditegaskan pada Pasal 406 KUHPidana,” tukas Aspihani.

Pada dasarnya ujar Aspihani, setiap tindakan perusakan, pencopotan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana sebagaimana termaktub Pasal 406 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Barangsiapa dengan sengaja dan secara melawan hukum menghancurkan, merusak, membuat tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya empat ribu lima ratus rupiah,” pungkas Aspihani sesuai bunyi pasal 406 KUHPidana. (asp/kid)

Tags: habib rizieqrizieq pulang ke indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

Habib Rizieq Shihab Bebas Hari ini
Headline

Habib Rizieq Shihab Bebas Hari ini

20 Juli 2022
32 Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polisi
Headline

32 Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polisi

19 Maret 2021
Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Segera Dituntaskan
Headline

Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Segera Dituntaskan

21 Desember 2020

Discussion about this post

Populer

  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inalillahi…Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Wisma Kawasan Pakem Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar ReJO Kehilangan Atas Meninggalnya Istri Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan Pabrik Plastik di Bantul Tewas Terjatuh dari Lift

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

1 Juta Lebih Kendaraan Pemudik Kembali ke Jabotabek

Nyepi, 899.098 Kendaraan Diramal Tinggalkan Jakarta

22 Maret 2023
Polresta Sleman Musnahkan 1.652 Botol Miras

Polresta Sleman Musnahkan 1.652 Botol Miras

22 Maret 2023
VIDEO: INI TAMPANG PELAKU MUTILASI DI PENGINAPAN PAKEM SLEMAN

VIDEO: INI TAMPANG PELAKU MUTILASI DI PENGINAPAN PAKEM SLEMAN

21 Maret 2023
Keren…Knalpot Blombongan Disulap jadi Monumen Kuda Lumping

Keren…Knalpot Blombongan Disulap jadi Monumen Kuda Lumping

21 Maret 2023
Akhir Pelarian Pelaku Mutilasi di Sleman, Gorok Leher Korban & Potong Tubuh Hingga Puluhan Bagian

Akhir Pelarian Pelaku Mutilasi di Sleman, Gorok Leher Korban & Potong Tubuh Hingga Puluhan Bagian

21 Maret 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja