Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Simpatisan FPI Berterimakasih Baliho Rizieq Shihab Dicopot

21 November 2020
2 min read
0
Simpatisan FPI Berterimakasih Baliho Rizieq Shihab Dicopot

PULANGNYA pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke tanah air terus menuai kontroversi dan sorotan pemerintah.

Semua itupun berujung beredarnya di media sosial video orang berseragam TNI mencopot spanduk dan baliho ucapan selamat datang Imam Besar Habib Rizieq yang terpasang secara di berbagai sudut ibu kota.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman pun mengaku bahwa yang memerintahkan anggotanya untuk mencopot baliho tersebut adalah dirinya sendiri.

BACA JUGA

Dewan Ketahanan Nasional RI Kunjungi TIOC Telkom

Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) pagi.

Salah satu simpatisan FPI Kalimantan Selatan yang juga  seorang pengacara, Aspihani Ideris ketika diminta tanggapannya oleh awak media melalui WhatsApp mengatakan, pencopotan spanduk dan baliho itu tidak salah.

Kata dia, FPI malah diutungkan dengan pencopotan baliho itu.

“Kami ucapkan terimaksih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi menurunkan baliho Imam besar kami Habib Rizieq Shihab. Karena seluruh rangkaian acara penyambutan imam besar sudah selesai dilaksanakan. Sehingga kami sangat terbantu untuk tidak perlu lagi membereskn baliho tersebut,” tulis Aspihani kepada Inilah Jogja Sabtu (21/11/2020).

Jika kita berbicara masalah hukum pidana, mencopot spanduk atau baliho yang terpasang dipekarangan orang, itu adalah perbuatan pidana.

“Masuk kepekarangan orang, apalagi sampai mencopot spanduk ataupun baliho yang terpasang tanpa izin pemilik pekarangan tersebut itu jelas sebuah pelanggaran hukum sebagaimana ditegaskan pada Pasal 406 KUHPidana,” tukas Aspihani.

Pada dasarnya ujar Aspihani, setiap tindakan perusakan, pencopotan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana sebagaimana termaktub Pasal 406 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Barangsiapa dengan sengaja dan secara melawan hukum menghancurkan, merusak, membuat tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya empat ribu lima ratus rupiah,” pungkas Aspihani sesuai bunyi pasal 406 KUHPidana. (asp/kid)

Tags: habib rizieqrizieq pulang ke indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

32 Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polisi
Headline

32 Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polisi

19 Maret 2021
Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Segera Dituntaskan
Headline

Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Segera Dituntaskan

21 Desember 2020
Begini Kondisi Rizieq Setelah Ditahan
Headline

Begini Kondisi Rizieq Setelah Ditahan

13 Desember 2020

Discussion about this post

Populer

  • Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisa jadi Ojo Kesusu Isyarat Jokowi ke Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RèJO: Indonesia Kehilangan Buya, Tauladan Pemersatu Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Pencurian Kotak Amal Masjid Terekam CCTV di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dewan Ketahanan Nasional RI Kunjungi TIOC Telkom

Dewan Ketahanan Nasional RI Kunjungi TIOC Telkom

26 Juni 2022
Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

25 Juni 2022
Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

25 Juni 2022
Erafone Buka Cabang ke 26 di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta

Erafone Buka Cabang ke 26 di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta

24 Juni 2022
VIDEO: DELAPAN KAMBING RAIB DI GAMPING

VIDEO: DELAPAN KAMBING RAIB DI GAMPING

24 Juni 2022
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja