Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Seorang Gadis Dicabuli Setelah Minum Bareng

15 September 2020
2 min read
0
Seorang Gadis Dicabuli Setelah Minum Bareng

BERAWAL dari minum anggur merah bersama, YG (26) warga Sewon, Bantul nekad mencabuli gadis bernama Mawar (18) warga Sinduadi, Mlati, Sleman di kamar mandi kos-kosan temannya, Patran, Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, Sleman, pada hari Kamis malam (20/8/2020) sekira pukul 22.00 WIB. YG mencabuli korban yang setengah sadar dengan memegangi payudara dan alat kelamin korban.

Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto mengatakan, pelaku YG dan korban Mawar ini saling mengenal. “Sudah saling kenal, pernah sama-sama bekerja di salah satu minimarket Sinduadi Mlati Sleman,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolsek setempat, Selasa (15/9/2020). 

Untuk kronologi, Hariyanto menjelaskan pada Kamis sore (20/8/2020) sekira pukul 17.30 WIB, korban bersama pelaku dan dua rekannya, cowok dan cewek, mengobrol di rumah kos-kosan yang terletak di Kutu Patran, belakang Indogrosir Mlati Sleman. “Mereka kemudian minum-minuman keras jenis anggur merah,” ujarnya.

BACA JUGA

Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

VIDEO: DELAPAN KAMBING RAIB DI GAMPING

“Lalu sekira pukul 22.00 malam, korban pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan mabuk. Korban mengaku telah diminumi anggur merah dan dicabuli,” imbuhnya.

Ditambahkan Hariyanto, rumah korban ini dekat dengan lokasi kejadian, kurang lebih 100 meter. “Orangtua yang tidak terima melaporkan perbuatan cabul itu sehari sesudahnya. Pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian,” tuturnya.

“Untuk barang bukti, diamankan dua buah botol kosong bekas anggur merah. Untuk pelaku dikenakan pasal 290 dan 281 KUHP tentang tindak susila dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (yes)

Tags: pencabulanPolsek Mlati
ShareTweetSend

Related Posts

Buset…Wanita Ini Dicabuli di Salon Diremas dan Dihisap Payudaranya
Headline

Korban Dugaan Pencabulan di Ponpes Terus Bertambah

24 Juni 2022
Sadis, Pria di Kulonprogo Dipukul, Dikalungi Sabit dan Diludahi Mukanya
Headline

Dua Pengendara Ojol Duel di Mlati

18 April 2022
Mahasiswa di Jogja Cabuli Bocah 12 Tahun
Headline

Mahasiswa di Jogja Cabuli Bocah 12 Tahun

8 April 2022

Discussion about this post

Populer

  • Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisa jadi Ojo Kesusu Isyarat Jokowi ke Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RèJO: Indonesia Kehilangan Buya, Tauladan Pemersatu Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Pencurian Kotak Amal Masjid Terekam CCTV di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

25 Juni 2022
Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

25 Juni 2022
Erafone Buka Cabang ke 26 di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta

Erafone Buka Cabang ke 26 di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta

24 Juni 2022
VIDEO: DELAPAN KAMBING RAIB DI GAMPING

VIDEO: DELAPAN KAMBING RAIB DI GAMPING

24 Juni 2022
Awas, Pencuri Kambing Gentayangan Jelang Idul Adha

Awas, Pencuri Kambing Gentayangan Jelang Idul Adha

24 Juni 2022
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja