Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Sleman

Sebar Foto Setengah Telanjang, Warga Triharjo jadi Tersangka UU ITE

27 Oktober 2021
2 min read
0
Sebar Foto Setengah Telanjang, Warga Triharjo jadi Tersangka UU ITE

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana (tengah) dan Kasubag Humas Iptu Edy Widaryanta saat jumpa pers Selasa 26 Oktober 2021. @ foto ist

PRIA berinisial HNE (21) warga Kalurahan Triharjo, Sleman, Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Tersangka tega menyebarkan foto setengah telanjang milik rekannya sendiri sebut saja bernama Bunga. Kejadian itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana saat menggelar jumpa pers.

“Awalnya peristiwa itu mulai diketahui korban pada hari Senin tanggal 11 Oktober 2021 pukul 08.30 WIB lalu. Saat itu korban mengetahui screenshoot foto wajahnya dengan setengah telanjang (payudara) yang disebar oleh pelaku,” kata Rony didampingi Kasubag Humas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanta, Selasa 26 Oktober 2021.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

26 Porsonel Polda DIY Berpamitan Tunaikan Haji

3 Mata Elang di Sleman Ditangkap Polisi Karena Aniaya Ojol

Menurut Rony, pelaku menyebarkan foto setengah telanjang milik korban melalui status WhatsApp di ponselnya.

“Korban mengetahui status tersebut dari saksi,” ucapnya.

Masih menurut Rony, dari pengakuan tersangka, dirinya kesal lantaran menghubungi nomor ponsel milik korban berkali-kali namun tidak direspon.

“Tersangka menghubungi korban dengan video call dan mengancam korban membuka baju, kemudian discrenshoot oleh pelaku. Nah, foto schrenshoot itu lantas dijadikan status WhatsApp oleh pelaku,” ujar Rony.

Mengetahui hal itu korban merasa kesal. Akhirnya, pelaku dibekuk warga dan langsung diserahkan ke polisi.

“Kepada tersangka kami dikenakan pasal 45 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Jounto pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE,” demikian Rony. (lif/gah)

Tags: kasat Reskrim Polres Sleman Rony Prasadanasatreskrim polres slemantersangka UU ITEUU ITE
ShareTweetSend

Related Posts

Wanita di Sleman jadi Otak Perampokan Pacarnya
Headline

Wanita di Sleman jadi Otak Perampokan Pacarnya

10 September 2024
Jaksa Sleman Laporkan Alvin Lim dengan Jeratan UU ITE
Headline

Jaksa Sleman Laporkan Alvin Lim dengan Jeratan UU ITE

23 September 2022
Hati-hati dalam Membuat Berita!
Headline

Hati-hati dalam Membuat Berita!

22 April 2022

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja