Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Sebanyak 50.488 Pelaku UKM di Klaten Mendaftar Bantuan Usaha Produktif

16 September 2020
2 min read
0
Sebanyak 50.488 Pelaku UKM di Klaten Mendaftar Bantuan Usaha Produktif

SEBANYAK 50.488 pelaku usaha mikro (UKM) di Kabupaten Klaten telah mengusulkan bantuan produktif usaha mikro kepada Pemerintah Pusat melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Klaten.

Kepala Disdagkop UKM Klaten Bambang Sigit Sinugroho, mengatakan sebelumnya bahwa dinasnya membuka pendaftaran bantuan tersebut hingga Kamis 10 September 2020.

“Pemohonnya sampai dengan hari terakhir tanggal 10 september itu totalnya ada 50. 488 totalnya,” ujar Bambang, Selasa (15/9/2020).

BACA JUGA

KPK Temukan Belasan Senpi dan Uang Miliaran di Rumah Menteri Pertanian

Jokowi Tinjau Pameran Hub Space di JCC

VIDEO: MENKOMINFO DIMINTA JAGA LEGACY JOKOWI

Berkaitan dengan hal tersebut, Bambang menegaskan, bahwa penyeleksian layak atau tidaknya penerima bantuan dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI.

“Penyeleksian dari pusat, kita ditugasi untuk pendaftaran menginput data dan mengirimkan ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Dengan jumlah pengusul sebanyak itu, 40 petugas dari Disdagkop dikerahkan guna menginput data para pelaku usaha tersebut untuk kemudian dikirimkan ke pusat.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM, Disdagkop UKM Klaten, Sri Masturi mengungkapkan, bahwa di Kabupaten Klaten para pelaku usaha mikro jumlahnya banyak.

Meski demikian terdapat syarat yang harus dipenuhi para pelaku usaha mikro untuk mengusulkan seperti Warga Negara Indonesia, bukan ASN, belum menerima modal dari perbankan, dan sebagainya.

Dari puluhan ribu pelaku usaha yang mengajukan, Sri mengungkapkan bahwa bidang usaha yang digeluti para pengusul bermacam-macam, banyak diantaranya adalah pelaku usaha kuliner.

“Ada banyak pelaku usaha mikro di Klaten yang terdampak Covid-19 dan mengajukan, banyak diantaranya pelaku usaha makanan olahan,” terangnya.

Ditambahkannya, bagi pelaku usaha yang menerima bantuan, nantinya Pemerintah Pusat akan menyalurkan uang bantuan tersebut secara langsung ke rekening penerima. (*/kps)

Tags: Pemkab KlatenUKMUMKM
ShareTweetSend

Related Posts

Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dukung Perkembangan Space Roastery Yogyakarta
Sleman

Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dukung Perkembangan Space Roastery Yogyakarta

26 Januari 2023
Mau Diajak Bahagia Susah Amat!
Headline

Moeldoko Ajak Organisasi Pemuda Kembangkan UMKM Daerah

28 Desember 2022
Pelaku UMKM Harus Melakukan Digital Marketing
Kota Yogya

Pelaku UMKM Harus Melakukan Digital Marketing

14 Desember 2022

Discussion about this post

Populer

  • Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trunk Show Keke Busana 2024, Renjana Sarimbit Ricis Ryan For Keke 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontrakan di Sleman Dipasangi Garis Polisi, Diduga ada Kaitan dengan Kasus Mutilasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anas Urbaningrum Hadiri Haul KH Ma’shum di Rembang, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Rumah Tersangka Korupsi Sistem Proteksi TKI Digeledah KPK

KPK Temukan Belasan Senpi dan Uang Miliaran di Rumah Menteri Pertanian

29 September 2023
Jokowi Tinjau Pameran Hub Space di JCC

Jokowi Tinjau Pameran Hub Space di JCC

29 September 2023
Jangan Sampai Proyek BTS jadi Legacy Buruk Bagi Jokowi

VIDEO: MENKOMINFO DIMINTA JAGA LEGACY JOKOWI

29 September 2023
38 Perwira Tinggi TNI Dimutasi

38 Perwira Tinggi TNI Dimutasi

29 September 2023
Trunk Show Keke Busana 2024, Renjana Sarimbit Ricis Ryan For Keke 2024

Trunk Show Keke Busana 2024, Renjana Sarimbit Ricis Ryan For Keke 2024

29 September 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja