ADA-ada ulah orang kalau tak punya duit. Seperti yang dilakukan mahasiswa asal Perumnas Jetis, Bantul, Yogyakarta ini. Berawal saat dirinya merental sepeda motor di kawasan Mlati namun malah berujung terali besi.
Pada Senin 24 Mei 2021 lalu sekira pukul 11:00 WIB pelaku berinisial MRA alias Riri bersama rekannya datang ke Nganti, Sendangadi, Mlati, Sleman untuk merental sebuah motor jenis honda Vario AB 3616 WQ.
Setelah terjadi kesepakatan harga, motor langsung dibawa ngacir. Namun, niat jahat pelaku pun muncul lantaran kebelet tak punya duit. Dirinya nekat menggadaikan motor tesebut ke kawasan Gunungkidul.
Merasa kesal karena tak ada kabar dari pelaku yang telah merental motornya, korban berinisial RS pun langsung membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/73/V/2021/DIY/SLM/Res Sleman/Sek Mlati, tanggal 25 Mei 2021.
Atas adanya laporan masyarakat itu jajaran Unit Reskrim Polsek Mlati bersikap trengginas. Tak mau buruannya lepas, mereka langsung membekuk pelaku di kawasan kota Yogyakarta.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pelapor selanjutnya Unit Reskrim Polsek Mlati melaksanakan penyelidikan keberadaan pelaku. Kemudian didapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Yogyakarta. Kemudian unit Reskrim Polsek Mlati berangkat dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Yogyakarta beserta barang buktinya,” kata Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Noor Dwi Cahyanto Jumat 25 Juni 2021.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Mlati.
“Kepada pelaku kita kenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda Rp900.000,” pungkas Tony. (kal/sal)