Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Ngaku jadi Perempuan Bisa BO, Pria Asal Wonosari Peras Korban di Mlati

14 Maret 2023
2 min read
0
Ngaku jadi Perempuan Bisa BO, Pria Asal Wonosari Peras Korban di Mlati

Tersangka pemersan open BO saat dihadirkan di Polsek Mlati, Sleman, Selasa 14 Maret 2023. @ foto InilahJogja

PRIA asal Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul ini harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan pemerasan terhadap MDA (22) warga Gamping, Sleman.

Pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini tak berkutik saat digelandang jajaran Unit Reskrim Polsek Mlati, Sleman, DI Yogyakarta.

Kejadian pemerasan yang dilakukan GG (24) tersebut terjadi pada Sabtu 4 Maret di Kutu Patran, Kalurahan Sinduadi, Mlati sekitar pukul 01:30 WIB.

BACA JUGA

Kemenag Blacklist PT Naila Syafaah Wisata Mandiri

Ratusan Botol Miras Disita Petugas

Fahri Hamzah Dukung Upaya Mahfud MD Bongkar Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

“Jadi pelaku ini membuat akun palsu di Michat yang memasang profil seorang perempuan. Ia menawarkan open BO sebesar Rp 100 ribu kepada korban. Akhirnya antara korban dan pelaku sepakat bertemu di belakang Jogja City Mall,” kata Kapolsek Mlati Kompol Andhies Fitria Utomo saat jumpa pers, Selasa 242023.

Kapolsek Mlati, Sleman Kompol Andhies Utomo. @ foto InilahJogja

Dijelaskan Andhies, saat korban tiba ditempat yang telah disepakati tiba-tiba pelaku datang mengaku sebagai suami perempuan yang open BO tersebut.

“Akhirnya, pelaku memeras uang sebesar Rp 200 ribu dan meminta jaket korban. Jika permintaan itu tak dipenuhi pelaku mengancam akan menyebar luaskan terkait open BO tersebut kepada keluarga korban,” urainya.

Tak mau pusing, korban pun menyerahkan uang Rp 200 ribu tersebut kepada pelaku.

“Karena di dompet korban hanya ada uang Rp 200 ribu ia menyerahkan uang itu ke pelaku,” tambah Andhies.

Tak berhenti disitu, pelaku juga meminta uang Rp 1 juta kepada korban dan kembali mengancam akan menyebar luaskan open BO itu ke keluarga korban.

“Bila tidak diberikan uang yang Rp 1 juta dalam waktu satu kali dua puluh empat jam pelaku akan melipatgandakan menjadi dua kali lipat,” tegasnya.

Atas kejadian itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, uang tunai Rp 150 ribu serta jaket korban yang diminta pelaku.

“Pelaku dikenakan pasal 368 KUHP atau pasal 369 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara,” demikian Andhies.

Kanit Reskrim Polsek Mlati, Sleman AKP Bowo Suliso. @ foto InilahJogja

Ditempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Bowo Suliso menegaskan tetap akan memproses kasus tersebut meskipun kerugian korban dibawah Rp 2,5 juta.

“Jadi nilai kerugian korban yang hanya Rp 200 ribu itu tidak termasuk dalam pasal 368 dan 369 KUHP. Kalau yang termasuk dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) itu hanya mengatur soal pencurian, penipuan. Jadi penyidik tetap menerapkan perkara ini perkara biasa. Bukan perkara ringan,” tegas Bowo.

Dihadapan wartawan, tesangka GG mengaku nekat melakukan aksinya lantaran malam itu tidak bisa tidur.

“Malam itu saya tidak bisa tidur dan membuat akun Michat palsu itu. Saya ambil foto perempuan dari Instagram,” urainya.

Ia mengaku, uang hasil pemerasan tesebut nantinya akan dipergunakan untuk membayar hutang.

“Yang Rp 200 ribu baru saya pakai untuk beli bensin Rp 50 ribu. Kalau uang yang Rp 1 juta rencananya mau buat bayar hutang,” katanya. (fat/zil)

Tags: Kapolsek Mlatipemerasanpemerasan di Mlatipencuri Tabung gas di Mlatipenipuan di MlatiPolsek Mlati
ShareTweetSend

Related Posts

Kisah Pemerasan Bermodus jadi “Wanita Jadi-jadian” Berakhir di Polsek Mlati
Headline

Kisah Pemerasan Bermodus jadi “Wanita Jadi-jadian” Berakhir di Polsek Mlati

14 Maret 2023
Polsek Mlati Ringkus Dua Pencuri Motor
Headline

Polsek Mlati Ringkus Dua Pencuri Motor

22 Februari 2023
Pencuri Gasak 10 Tabung Gas Melon
Bantul

Pencuri Gasak 10 Tabung Gas Melon

18 Oktober 2022

Discussion about this post

Populer

  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inalillahi…Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Wisma Kawasan Pakem Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: DUGAAN MUTILASI MENIMPA WANITA DI SLEMAN YOGYAKARTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar ReJO Kehilangan Atas Meninggalnya Istri Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kemenag Blacklist PT Naila Syafaah Wisata Mandiri

Kemenag Blacklist PT Naila Syafaah Wisata Mandiri

1 April 2023
Ratusan Botol Miras Disita Petugas

Ratusan Botol Miras Disita Petugas

1 April 2023
KLHK Raih Penghargaan Sebagai Kementerian Terinformatif I Dalam Penyampaian Laporan TPB/SDGs

KLHK Raih Penghargaan Sebagai Kementerian Terinformatif I Dalam Penyampaian Laporan TPB/SDGs

1 April 2023
Fahri Hamzah Dukung Upaya Mahfud MD Bongkar Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Fahri Hamzah Dukung Upaya Mahfud MD Bongkar Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

1 April 2023
VIDEO: ATAP DUA SEKOLAH JEBOL DIHEMPAS ANGIN KENCANG

VIDEO: ATAP DUA SEKOLAH JEBOL DIHEMPAS ANGIN KENCANG

1 April 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja