AHLI digital forensik, Adi Setya, yang dihadirkan dalam persidangan terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap adanya grup WhatsApp bernama ‘Duren Tiga’ yang dibuat 3 hari setelah penembakan.
Grup ‘Duren Tiga’ disebut oleh Adi dibuat oleh terdakwa Ricky Rizal menggunakan Handphone-nya.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ricky, Zena Dinda Defega membenarkan bahwa grup ‘Duren Tiga’ dibuat oleh kliennya. Dinda juga membenarkan bahwa handphone tersebut merupakan handphone yang diberikan oleh Ferdy Sambo setelah penembakan.
“Betul (ponsel pemberian Ferdy Sambo),” ujar Dinda saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022).
Ferdy Sambo memberikan ponsel baru kepada para ajudannya setelah peristiwa penembakan untuk mengganti ponsel mereka.
Dalam persidangan sebelumnya di hari Selasa (13/12/2022), terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengungkap dirinya dan Ricky Rizal serta Kuat Ma’ruf diberikan handphone oleh Ferdy Sambo.
“Ditanyakan ke kami ‘Kalian pakai HP apa?’ Karena saya pada saat itu HP dinas saya, saya bilang 2. Om Kuat Samsung kalau nggak salah. Baru bapak nanya ke Ibu masih ada nggak sisa HP. Baru Ibu cek sisa HP dibawalah tiga HP iPhone dan disuruh ganti HP terus ganti kartu di situ Yang Mulia,” ucap Richar dalam persidangan, Selasa (13/12/2022).
Saat memberikan tanggapan, Ferdy Sambo juga tidak membantah terkait pemberian ponsel tersebut dan dikatakannya bahwa ponsel yang diberikan sebagai hadiah.
“Handphone memang saya berikan sebagai hadiah,” ucap Sambo dalam persidangan hari Rabu (14/12/2022). (pmj/Gus)
Discussion about this post