POLRI akan menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi peristiwa tersebut akan digelar dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari Selasa (30/8/2022).
“Pada Selasa tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di Duren Tiga,” ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.
Rekonstruksi peristiwa tersebut juga rencananya akan menghadirkan seluruh tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
“Dihadirkan seluruh tersangka,” ungkapnya.
Lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan juga Kuat Ma’ruf. (pmj/yul)
Discussion about this post