Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Nasional

PPAD: Laporan Aziz Syamsudin di MKD Masih Berlaku

13 Februari 2020
2 min read
0
PPAD: Laporan Aziz Syamsudin di MKD Masih Berlaku

KUASA hukum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dari Perhimpunan Advokat Pro Demokrat (PAPD) membantah telah mencabut laporannya kepada Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Diketahui, dalam laporan ke MKD tiga orang dari KAKI yakni; Arifin Nur Cahyono, Ahmad Fikri, dan Nur Rachman telah memberikan kuasa hukumnya kepada PPAD.

“Sampai detik ini kami sebagai kuasa hukum tidak pernah mencabut pengaduan di MKD atas nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin,” kata salah pimpinan PPAD Agus Rihat P Manalu dalam siaran persnya Kamis 13 Februari 2020.

Dijelaskan Agus Rihat, hingga hari ini pihaknya juga tidak pernah merasa dicabut kuasa hukumnya dari kliennya yang bernama KAKI.

BACA JUGA

Polda DIY & Jajaran Galakkan Patroli Gabungan

FIFA Batalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia, Begini Kata Fahri Hamzah

Yuk Daftar Mudik Gratis Bareng PLN 2023

“Mereka tidak menghubungi kami untuk pencabutan kuasa hukumnya. Mereka bahkan tidak bicara baik lewat surat ataupun telepon terkait pecabutan kuasa hukum itu,” kata Agus Rihat P. Manalu.

Dia menjelaskan, MKD adalah lembaga tertinggi sebagai penjaga marwah para anggota dewan. Dia berharap, agar MKD tidak hanya menunggu laporan masyarakat jika ada perilaku etik anggota dewan yang menyalahi aturan.

“MKD sebaiknya tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat. Mereka harus menyerap apa yang diinginkan masyarakat, dan melakukan proses laporan secara terbuka dan transparan ke publik. Jadi, tidak perlu menunggu mereka harus jemput bola juga,” ungkap Agus Rihat.

Disisi lain, Nandang Wirakusumah yang juga tim advokat dari PAPD menambahkan bahwa MKD harus jadi garda terdepan dalam menjaga perilaku dan kehormatan para anggota dewan, jangan terkesan jadi pelindung anggota dewan yang berperilaku tidak terhormat.

“MKD jangan main-main dalam rangka menjaga kehormatan anggota dewan, karena di MKD lah tempat masyarakat mengadu bila melihat ada perilaku dewan yang tidak terhormat dan tidak sesuai dengan tupoksinya sebagai wakil rakyat. Dapat dimungkinkan Kami yang akan bertindak langsung sebagai pelapor ke MKD,” tegas Nandang.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dilaporkan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) ke Mahkamah Kehormatan (MKD) melalui kuasa hukumnya dari PPAD.

Azis dilaporkan karena diduga meminta fee atau ongkos pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017 saat menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.  (kalia)

Tags: Agus rihat manaluaziz syamsudinHeadlinemkdNewsflash
ShareTweetSend

Related Posts

Ini Kata Fahri Hamzah Terkait Pejabat Diduga Terlibat Bisnis PCR, Tegas Banget Lho..
Headline

Ini Kata Fahri Hamzah Terkait Pejabat Diduga Terlibat Bisnis PCR, Tegas Banget Lho..

8 November 2021
Sofyan Djalil Disomasi Terkait Maraknya Mafia Tanah
Headline

Sofyan Djalil Disomasi Terkait Maraknya Mafia Tanah

30 September 2021
Jadi Tersangka, Ini Dugaan Suap yang Libatkan Azis Syamsuddin
Headline

Jadi Tersangka, Ini Dugaan Suap yang Libatkan Azis Syamsuddin

25 September 2021

Populer

  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inalillahi…Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Wisma Kawasan Pakem Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: DUGAAN MUTILASI MENIMPA WANITA DI SLEMAN YOGYAKARTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar ReJO Kehilangan Atas Meninggalnya Istri Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY & Jajaran Galakkan Patroli Gabungan

Polda DIY & Jajaran Galakkan Patroli Gabungan

31 Maret 2023
Maxim Yogya Bagikan Ratusan Takjil Buka Puasa 

Maxim Yogya Bagikan Ratusan Takjil Buka Puasa 

31 Maret 2023
FIFA Batalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia, Begini Kata Fahri Hamzah

FIFA Batalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia, Begini Kata Fahri Hamzah

31 Maret 2023
Yuk Daftar Mudik Gratis Bareng PLN 2023

Yuk Daftar Mudik Gratis Bareng PLN 2023

31 Maret 2023
Universitas Bung Karno Bagikan Ribuan Takjil Ramadhan

Universitas Bung Karno Bagikan Ribuan Takjil Ramadhan

30 Maret 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja