Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Nasional

PPAD: Laporan Aziz Syamsudin di MKD Masih Berlaku

13 Februari 2020
2 min read
0
PPAD: Laporan Aziz Syamsudin di MKD Masih Berlaku

KUASA hukum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dari Perhimpunan Advokat Pro Demokrat (PAPD) membantah telah mencabut laporannya kepada Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Diketahui, dalam laporan ke MKD tiga orang dari KAKI yakni; Arifin Nur Cahyono, Ahmad Fikri, dan Nur Rachman telah memberikan kuasa hukumnya kepada PPAD.

“Sampai detik ini kami sebagai kuasa hukum tidak pernah mencabut pengaduan di MKD atas nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin,” kata salah pimpinan PPAD Agus Rihat P Manalu dalam siaran persnya Kamis 13 Februari 2020.

Dijelaskan Agus Rihat, hingga hari ini pihaknya juga tidak pernah merasa dicabut kuasa hukumnya dari kliennya yang bernama KAKI.

BACA JUGA

10 Calon Taruna Akpol & 118 Calon Bintara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Tidak ada Pungutan dalam Program Murur & Safari Wukuf Khusus

Konsisten Bagikan Dividen

“Mereka tidak menghubungi kami untuk pencabutan kuasa hukumnya. Mereka bahkan tidak bicara baik lewat surat ataupun telepon terkait pecabutan kuasa hukum itu,” kata Agus Rihat P. Manalu.

Dia menjelaskan, MKD adalah lembaga tertinggi sebagai penjaga marwah para anggota dewan. Dia berharap, agar MKD tidak hanya menunggu laporan masyarakat jika ada perilaku etik anggota dewan yang menyalahi aturan.

“MKD sebaiknya tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat. Mereka harus menyerap apa yang diinginkan masyarakat, dan melakukan proses laporan secara terbuka dan transparan ke publik. Jadi, tidak perlu menunggu mereka harus jemput bola juga,” ungkap Agus Rihat.

Disisi lain, Nandang Wirakusumah yang juga tim advokat dari PAPD menambahkan bahwa MKD harus jadi garda terdepan dalam menjaga perilaku dan kehormatan para anggota dewan, jangan terkesan jadi pelindung anggota dewan yang berperilaku tidak terhormat.

“MKD jangan main-main dalam rangka menjaga kehormatan anggota dewan, karena di MKD lah tempat masyarakat mengadu bila melihat ada perilaku dewan yang tidak terhormat dan tidak sesuai dengan tupoksinya sebagai wakil rakyat. Dapat dimungkinkan Kami yang akan bertindak langsung sebagai pelapor ke MKD,” tegas Nandang.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dilaporkan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) ke Mahkamah Kehormatan (MKD) melalui kuasa hukumnya dari PPAD.

Azis dilaporkan karena diduga meminta fee atau ongkos pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017 saat menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.  (kalia)

Tags: Agus rihat manaluaziz syamsudinHeadlinemkdNewsflash
ShareTweetSend

Related Posts

Ini Kata Fahri Hamzah Terkait Pejabat Diduga Terlibat Bisnis PCR, Tegas Banget Lho..
Headline

Ini Kata Fahri Hamzah Terkait Pejabat Diduga Terlibat Bisnis PCR, Tegas Banget Lho..

8 November 2021
Sofyan Djalil Disomasi Terkait Maraknya Mafia Tanah
Headline

Sofyan Djalil Disomasi Terkait Maraknya Mafia Tanah

30 September 2021
Jadi Tersangka, Ini Dugaan Suap yang Libatkan Azis Syamsuddin
Headline

Jadi Tersangka, Ini Dugaan Suap yang Libatkan Azis Syamsuddin

25 September 2021

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

5 Juni 2025
10 Calon Taruna Akpol & 118 Calon Bintara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

10 Calon Taruna Akpol & 118 Calon Bintara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

4 Juni 2025
Tidak ada Pungutan dalam Program Murur & Safari Wukuf Khusus

Tidak ada Pungutan dalam Program Murur & Safari Wukuf Khusus

4 Juni 2025
Lagi, UAD Meraih Juara dalam Event Basket dan Futsal

Lagi, UAD Meraih Juara dalam Event Basket dan Futsal

3 Juni 2025
Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

2 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja