POLSEK Ngaglik, Sleman, Yogyakarta berhasil meringkus pelaku perampokan di dusun Sedan, Kalurahan Sariharjo yang terjadi pada 30 Juli 2022 sekira pukul 04.30 WIB.
Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istiarini mengatakan, pelaku merupakan tetangga korban yang tinggal tak jauh dari lokasi pencurian.
“Pelaku berinisial TH alias Kelik (32). Warga Sedan juga,” katanya saat jumpa pers didampingi Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Agus Setyo Wahyudi, Kamis 4 Agustus 2022.
Ia mengatakan, kejadian perampokan terjadi pada Sabtu 30 Juli 2022 sekitar jam 04.30 WIB dirumah wanita bernama Sri Handayani (54).
“Saat itu pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil barang berharga. Korban sempat terbangun dan pelaku sempat menyekap hidung dan mulut korban dengan kedua tangannya. Karena korban melawan pelaku memukuli korban,” jelasnya.
Akibat pukulan pelaku, korban mengalami lebam diwajahnya.
“Wajah, mata kiri, mulut dan tiga korban gigi patah karena pukulan pelaku,” ujarnya.
Atas perampokan itu korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
“Yang hilang handphone, emas, serta uang tunai. Totalnya mencapai Rp 20 juta,” ungkap Anjar.
Berdasar keterangan saksi dan pengamatan CCTV disekitar lokasi akhirnya pelaku dapat dibekuk pada 3 Agustus.
“Reskrim Polsek Ngaglik dibantu dari Direktorat Intelkam Polda DIY melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Rabu 3 Agustus 2022 sekira pukul 23.00 WIB di rumahnya,” kata dia.
Atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Kepada wartawan tersangka mengaku tega mencuri dirumah tetangganya lantaran terlilit pinjaman online atau pinjol.
“Saya punya hutang pinjol Rp 6 juta,” katanya lirih. (daf/hil)