Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polsek Ngaglik Ringkus Perampok

4 Agustus 2022
2 min read
0
Polsek Ngaglik Ringkus Perampok

POLSEK Ngaglik, Sleman, Yogyakarta berhasil meringkus pelaku perampokan di dusun Sedan, Kalurahan Sariharjo yang terjadi pada 30 Juli 2022 sekira pukul 04.30 WIB.

Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istiarini mengatakan, pelaku merupakan tetangga korban yang tinggal tak jauh dari lokasi pencurian.

“Pelaku berinisial TH alias Kelik (32). Warga Sedan juga,” katanya saat jumpa pers didampingi Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Agus Setyo Wahyudi, Kamis 4 Agustus 2022.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Ia mengatakan, kejadian perampokan terjadi pada Sabtu 30 Juli 2022 sekitar jam 04.30 WIB dirumah wanita bernama Sri Handayani (54).

“Saat itu pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil barang berharga. Korban sempat terbangun dan pelaku sempat menyekap hidung dan mulut korban dengan kedua tangannya. Karena korban melawan pelaku memukuli korban,” jelasnya.

Akibat pukulan pelaku, korban mengalami lebam diwajahnya.

“Wajah, mata kiri, mulut dan tiga korban gigi patah karena pukulan pelaku,” ujarnya.

Atas perampokan itu korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

“Yang hilang handphone, emas, serta uang tunai. Totalnya mencapai Rp 20 juta,” ungkap Anjar.

Berdasar keterangan saksi dan pengamatan CCTV disekitar lokasi akhirnya pelaku dapat dibekuk pada 3 Agustus.

“Reskrim Polsek Ngaglik dibantu dari Direktorat Intelkam Polda DIY melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Rabu 3 Agustus 2022 sekira pukul 23.00 WIB di rumahnya,” kata dia.

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Kepada wartawan tersangka mengaku tega mencuri dirumah tetangganya lantaran terlilit pinjaman online atau pinjol.

“Saya punya hutang pinjol Rp 6 juta,” katanya lirih. (daf/hil)

Tags: pelaku perampokanpencurian di Ngaglikperampokan di ngaglikPolsek Ngaglik
ShareTweetSend

Related Posts

5 Perampok di Damkar Sleman Diburu Polisi
Headline

5 Perampok di Damkar Sleman Diburu Polisi

23 September 2024
Polda DIY Gulung 7 Perampok di Kantor Damkar Sleman
Headline

Polda DIY Gulung 7 Perampok di Kantor Damkar Sleman

21 September 2024
Wanita di Sleman jadi Otak Perampokan Pacarnya
Headline

Wanita di Sleman jadi Otak Perampokan Pacarnya

10 September 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja