Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polri Diminta Bongkar Mafia RS Manfaatkan Pandemi

3 Oktober 2020
2 min read
0
Polri Diminta Bongkar Mafia RS Manfaatkan Pandemi

INDONESIA Police Watch (IPW) menyarankan agar Bareskrim Polri segera membongkar mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi COVID-19 untuk meraih keuntungan.

“Segera bongkar mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi COVID-19 untuk meraih keuntungan dengan cara meng-COVID-kan orang sakit yang sesungguhnya tidak terkena COVID-19,” kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Neta melihat Bareskrim Polri belum bergerak untuk mengusut dan memburu mafia rumah sakit tersebut. Padahal, kata dia, tudingan meng-COVID-kan orang sudah marak dan ramai bermunculan di berbagai media sosial.

BACA JUGA

Tiga Motor Terjaring Razia di Pos Teteg Malioboro

Mahfud Sebut Transaksi Rp349 Triliun Libatkan 491 Entitas ASN Kemenkeu

Ini Profil Kombes Nugroho Ariyanto yang Kini Jabat Kabid Humas Polda DIY

Bahkan, Neta juga menyinggung ucapan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Semarang, Jumat (2/10), terkait dengan isu rumah sakit rujukan meng-COVID-kan pasien yang meninggal untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah.

Saat itu Moeldoko menegaskan, “Harus ada tindakan serius agar isu yang menimbulkan keresahan masyarakat ini segera tertangani.”

Neta menyayangkan hingga kini Bareskrim Polri belum ada tanda-tanda akan bergerak.

Berdasarkan data IPW, keuntungan yang diperoleh mafia rumah sakit dalam meng-COVID-kan orang jumlahnya tidak sedikit sebab biaya perawatan pasien infeksi virus corona bisa mencapai Rp290 juta.

“Jika mafia rumah sakit meng-COVID-kan puluhan atau ratusan orang, bisa dihitung berapa banyak uang negara yang mereka ‘rampok’ di tengah pandemi COVID-19 ini,” ujarnya.

Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 yang memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien COVID-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp105 juta sebagai biaya paling rendah.

Untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp231 juta per orang.

Neta menilai angka yang tidak kecil ini membuat mafia rumah sakit bergerak untuk “merampok” anggaran tersebut.

Ia pun tak mengherankan apabila banyak kabar beredar mengenai masyarakat yang diminta menandatangani surat pernyataan bahwa anggota keluarganya terkena COVID-19 dan diberi sejumlah uang oleh pihak rumah sakit.

“Padahal, sesungguhnya keluarga terkena penyakit lain. Selain itu, ada orang diperkirakan COVID-19 lalu meninggal, padahal hasil tes belum keluar. Setelah hasilnya keluar, ternyata negatif,” katanya.

Neta menambahkan bahwa kejahatan yang melibatkan oknum rumah sakit ini adalah sebuah korupsi baru terhadap anggaran negara.

Apabila Bareskrim Polri tidak peduli terhadap kasus tersebut, Neta menyarankan agar kejaksaan dan KPK segera turun tangan agar situasi pandemi ini tidak dimanfaatkan oleh para mafia rumah sakit yang ingin mencari keuntungan dari penderitaan masyarakat.

“Bareskrim Polri, kejaksaan, dan KPK perlu bekerja cepat menangkap para mafia rumah sakit dan segera menyeretnya ke Pengadilan Tipikor,” ujar Neta. (ant/sal)

Tags: ipwMafia RSneta s pane
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua IPW Dilaporkan ke Bareskrim
Headline

Ketua IPW Dilaporkan ke Bareskrim

15 Maret 2023
Istana Bantah Ada Reshuffle Kabinet
Headline

Istana Bantah Ada Reshuffle Kabinet

22 Agustus 2020

Discussion about this post

Populer

  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inalillahi…Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Wisma Kawasan Pakem Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: DUGAAN MUTILASI MENIMPA WANITA DI SLEMAN YOGYAKARTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar ReJO Kehilangan Atas Meninggalnya Istri Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Tiga Motor Terjaring Razia di Pos Teteg Malioboro

Tiga Motor Terjaring Razia di Pos Teteg Malioboro

30 Maret 2023
Mahfud Sebut Transaksi Rp349 Triliun Libatkan 491 Entitas ASN Kemenkeu

Mahfud Sebut Transaksi Rp349 Triliun Libatkan 491 Entitas ASN Kemenkeu

30 Maret 2023
Ini Profil Kombes Nugroho Ariyanto yang Kini Jabat Kabid Humas Polda DIY

Ini Profil Kombes Nugroho Ariyanto yang Kini Jabat Kabid Humas Polda DIY

29 Maret 2023
Tok! Libur dan Cuti Bersama Lebaran Jatuh Pada 19-25 April 2023

Tok! Libur dan Cuti Bersama Lebaran Jatuh Pada 19-25 April 2023

29 Maret 2023
Kapolri ajak Warga Papua Terpapar Covid Isolasi di Isoter

Kapolri Rotasi 473 Personel, Termasuk Kapolresta Sleman dan Kapolres Kulonprogo

29 Maret 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja