Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Bongkar Sindikat Ekstasi 2 Kg Bermodus Baju Pengantin

27 Agustus 2020
1 min read
0
Polri Bongkar Sindikat Ekstasi 2 Kg Bermodus Baju Pengantin

DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkotika jenis ekstasi Internasional Belanda-Makassar. Ini hasil kerjasama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditjen Bea & Cukai dan Kemenkumham RI.

“Dari hasil pengungkapan ini kita menangkap empat orang, tersangka HR (eks anggota Polri), kemudian ada tersangka SN alias DY merupakan napi Rutan Makassar, lalu ada tersangka HS alias H napi Lapas Narkotika Sungguminasa, dan yang terakhir tersangka H alias A napi Lapas Narkotika Sungguminasa,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Wawan Munawar menambahkan, bahwa modus yang dilakukan para tersangka untuk menyelundupkan barang tersebut melalui koper yang berisi baju pengantin.

BACA JUGA

Gegara Perang Sarung, 16 Remaja di Yogya jadi Tersangka & 9 Anak Berkonflik dengan Hukum

Pencuri Kotak Amal Masjid Dibekuk Warga

Maskapai yang Langgar Tarif Batas Atas Diganjar Sanksi

“Dari koper tersebut kita melakukan X-ray dan terdapat narkotika jenis ekstasi yang disimpan di dinding koper dan setelah dibuka ternyata berisikan ekstasi dengan berat 2,29 Kg,” kata Kombes Wawan.

Atas perbuatannya tersebut para tersangka dikenakan Pasal 112 Ayata (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Ancaman Hukuman Pidana Mati, Pidana Seumur hidup, atau Pidana Penjara paling singkat 5 Tahun. (tan/pmj)

Tags: ekstasi dalam baju pengantinmabes polriNarkoba
ShareTweetSend

Related Posts

Ini Wajah Ammar Zoni Berbaju Tahanan Usai Ditangkap Karena Sabu
Headline

Ini Wajah Ammar Zoni Berbaju Tahanan Usai Ditangkap Karena Sabu

10 Maret 2023
Tiga Tersangka Narkoba Dibekuk Polisi
Headline

Tiga Tersangka Narkoba Dibekuk Polisi

1 Desember 2022
2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng Ditangkap
Headline

2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng Ditangkap

27 Oktober 2022

Discussion about this post

Populer

  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inalillahi…Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Wisma Kawasan Pakem Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: DUGAAN MUTILASI MENIMPA WANITA DI SLEMAN YOGYAKARTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar ReJO Kehilangan Atas Meninggalnya Istri Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Gegara Perang Sarung, 16 Remaja di Yogya jadi Tersangka & 9 Anak Berkonflik dengan Hukum

26 Maret 2023
Diduga Hendak Tawuran, 17 Remaja Diamankan Polisi

Diduga Hendak Tawuran, 17 Remaja Diamankan Polisi

26 Maret 2023
Pencuri Kotak Amal Masjid Dibekuk Warga

Pencuri Kotak Amal Masjid Dibekuk Warga

26 Maret 2023
Maskapai yang Langgar Tarif Batas Atas Diganjar Sanksi

Maskapai yang Langgar Tarif Batas Atas Diganjar Sanksi

26 Maret 2023
194.032 Guru Madrasah Ikuti Ujian Seleksi Kompetensi Akademik PPG

194.032 Guru Madrasah Ikuti Ujian Seleksi Kompetensi Akademik PPG

25 Maret 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja