Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Bongkar Sindikat Ekstasi 2 Kg Bermodus Baju Pengantin

27 Agustus 2020
1 min read
0
Polri Bongkar Sindikat Ekstasi 2 Kg Bermodus Baju Pengantin

DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkotika jenis ekstasi Internasional Belanda-Makassar. Ini hasil kerjasama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditjen Bea & Cukai dan Kemenkumham RI.

“Dari hasil pengungkapan ini kita menangkap empat orang, tersangka HR (eks anggota Polri), kemudian ada tersangka SN alias DY merupakan napi Rutan Makassar, lalu ada tersangka HS alias H napi Lapas Narkotika Sungguminasa, dan yang terakhir tersangka H alias A napi Lapas Narkotika Sungguminasa,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Wawan Munawar menambahkan, bahwa modus yang dilakukan para tersangka untuk menyelundupkan barang tersebut melalui koper yang berisi baju pengantin.

BACA JUGA

Darmizal Sebut ada 9 Alasan Jokowi Pantas jadi Ketum PSI

10 Makam Warga Non Muslim di Yogya Dirusak Orang Tak Dikenal

Luar Biasa! Film Sejarah Batang Tembus 25 Ribu Penonton

“Dari koper tersebut kita melakukan X-ray dan terdapat narkotika jenis ekstasi yang disimpan di dinding koper dan setelah dibuka ternyata berisikan ekstasi dengan berat 2,29 Kg,” kata Kombes Wawan.

Atas perbuatannya tersebut para tersangka dikenakan Pasal 112 Ayata (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Ancaman Hukuman Pidana Mati, Pidana Seumur hidup, atau Pidana Penjara paling singkat 5 Tahun. (tan/pmj)

Tags: ekstasi dalam baju pengantinmabes polriNarkoba
ShareTweetSend

Related Posts

Polresta Yogya Ringkus 19 Tersangka Narkoba
Headline

Polresta Yogya Ringkus 19 Tersangka Narkoba

18 Maret 2025
3 Jaringan Narkoba Diringkus Polisi
Bantul

3 Jaringan Narkoba Diringkus Polisi

16 Maret 2025
Polresta Yogyakarta Ringkus 12 Tersangka Narkoba
Headline

Polresta Yogyakarta Ringkus 12 Tersangka Narkoba

24 Februari 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Tarif Pendamping Pendaki Gunung Semeru jadi Sorotan

Tarif Pendamping Pendaki Gunung Semeru jadi Sorotan

19 Mei 2025
Jokowi Gak ada Masalah dengan PDIP, Darmizal ajak Petinggi PDIP Duduk Bareng

Darmizal Sebut ada 9 Alasan Jokowi Pantas jadi Ketum PSI

19 Mei 2025
10 Makam Warga Non Muslim di Yogya Dirusak Orang Tak Dikenal

10 Makam Warga Non Muslim di Yogya Dirusak Orang Tak Dikenal

18 Mei 2025
10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 

10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 

17 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja