Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Terkini

Polresta Yogya Tangkap Pengedar Narkoba

22 Juli 2023
1 min read
0
Polresta Yogya Tangkap Pengedar Narkoba

SATUAN Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta menangkap pengedar narkoba di simpang pat Among Raga Yogyakarta, Jumat (21/7/23) dini hari.

“Penangkapan tersebut bermula saat tim URC yang dipimpin Ipda Albertus Bagas Satria dan Ipda Tony Adhitya melaksanakan patroli dan razia di wilayah Kota Yogyakarta,” kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar melalui Kasi Humas AKP Timbul Sasana Rahasia, Sabtu 22 Juli 2023.

Menurutnya, saat melintas di simpang empat Among Raga, tim URC melihat beberapa remaja yang mencurigakan.

BACA JUGA

Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta

Desa Keliki Bali jadi Inspirasi Global Manfaatkan Energi Surya

Dimas Batik jadi Penjaga Terakhir Batik Tulis di Tasikmalaya

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, salah satu diantara mereka berinisial RF (20) warga Gunungkidul ditemukan membawa obat-obatan terlarang jenis pil Yarindo sejumlah 5 butir,” jelasnya.

Kata dia, terduga pelaku dan barang bukti akhirnya dibawa ke Mako Polresta Yogyakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (gag/usi)

Tags: pasutri pengedar narkobapengedar narkobaPengedar obat-obatan terlarangsatuan narkoba polresta Yogyakarta
ShareTweetSend

Related Posts

Polresta Yogya Gulung 24 Tersangka Narkoba
Headline

Polresta Yogya Gulung 24 Tersangka Narkoba

7 Juni 2024
Edarkan Narkoba, Pasutri Diringkus Polisi
Headline

Edarkan Narkoba, Pasutri Diringkus Polisi

30 Agustus 2022
BNNK Sleman Ringkus Pengedar Sabu Seberat 48,50 Gram di Mlati
Headline

BNNK Sleman Ringkus Pengedar Sabu Seberat 48,50 Gram di Mlati

27 Januari 2022

Discussion about this post

Populer

  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Sulap Ikan Mini jadi Camilan Kekinian, Produk Peserta UMK Academy Tembus Pasar Hongkong

Sulap Ikan Mini jadi Camilan Kekinian, Produk Peserta UMK Academy Tembus Pasar Hongkong

9 Mei 2025
Pekerja Bangunan Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Pekerja Bangunan Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

8 Mei 2025
Petugas Siapkan Layanan di Makkah Jelang Kedatangan Jemaah

Petugas Siapkan Layanan di Makkah Jelang Kedatangan Jemaah

8 Mei 2025
3 Mata Elang di Sleman Ditangkap Polisi Karena Aniaya Ojol

3 Mata Elang di Sleman Ditangkap Polisi Karena Aniaya Ojol

8 Mei 2025
Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta

Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta

8 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja