DALAM rangka melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, Polresta Yogyakarta bersama dengan jajaran TNI dan Sat Pol PP menggelar pendisiplinan masyarakat melalui operasi yustisi pada Jumat (13/11/2020).
Operasi yustisi yang digelar di kawasan Jalan Malioboro ini merupakan langkah Polresta Yogyakarta dalam rangka membantu pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kota Yogyakarta.
Dalam Operasi Yustisi kali ini dipimpin oleh AKP Marija diikuti oleh 10 anggota Polresta Yogyakarta dari seluruh Satgas Operasi Aman Nusa II beserta dengan 9 personel Kodim 0734 Kota Yogyakarta dan 9 personel Sat Pol PP Kota Yogyakarta.
Petugas melakukan pengawasan ketat penggunaan masker terhadap setiap pengunjung yang akan memasuki kawasan Malioboro baik pengunjung yang menggunakan kendaraan bermotor maupun pengunjung menggunakan sepeda atau jalan kaki.
Selain melakukan pengawasan masker, petugas gabungan juga melakukan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak saat beraktivitas serta tidak berkerumun.
“Tidak ada pelanggaran dan kami melakukan himbauan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19,” terang AKP Marija. (resj/fat)