Polresta Sleman Himbau Pedagang Waspadai Peredaran Uang Palsu

Petugas Samapta Polresta Sleman melakukan himbauan kepada pedagang waralaba agar mewaspadai peredaran uang palsu. @ foto Istimewa

POLRESTA Sleman, Yogyakarta mengimbau masyarakat agar senantiasa mewaspadai peredaran uang palsu (Palsu). Terutama, menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Personel Samapta Polresta Sleman pun melaksanakan patroli dengan menyambangi toko waralaba sembari memberikan imbauan Kamtibmas untuk waspadai peredaran uang palsu tersebut.

“Kegiatan yang dilakukan anggota Samapta memberi imbauan kepada pemilik dan karyawan toko merupakan kewajiban petugas Kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” kata Kasi Humas Polresta Sleman AKP Edy Widaryanta, hari ini.

Menurutnya, selain itu petugas juga memberikan pemahaman kepada karyawan toko mengenai bentuk uang palsu dan ciri-cirinya.

“Masyarakat harus peka dalam membedakan uang asli atau uang palsu. Harus bisa membedakannya dengan dilihat diraba dan diterawang,” ujarnya.

Kata dia, apabila masyarakat menemukan peredaran uang palsu segera melaporkan ke Polresta Sleman melalui call center 110.

“Berdasarkan pengalaman sebelumnya, sasaran komplotan pengedar uang palsu biasanya adalah warung-warung kecil. Maka masyarakat diminta lebih teliti jika menerima uang dari pembeli,” demikian Edy. (fat/lik)

Exit mobile version