POLRESTA Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memerika penyelenggara hajatan pernikahan yang menyebabkan ratusan warga di Padukuhan Krasakan, Kapanewon Tempel, keracunan.
Selain memeriksa penyelenggara, penyedia makanan juga akan diperiksa dalam kasus ini.
Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap sample makanan yang dikonsumsi oleh warga saat acara hajatan berlangsung.
“Kita sedang uji sample makanan. Dan (kami) akan periksa penyelenggara dan penyedia makanan,” kata Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo dalam pesan singkat kepada InilahJogja, Minggu malam 9 Febuari 2025.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian mengungkapkan, pemilik hajatan akan diperiksa secepatnya.
“Secepatnya (diperiksa), karena pemilik hajatan juga mengalami keracunan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 140 orang mengalami keracunan usai menyantap makanan dalam acara pernikahan yang digelar salahsatu warga di Padukuhan Krasakan, Tempel, Sleman pada Sabtu 8 Febuari 2025.
“Untuk korban yang dirawat di RSUD Sleman berjumlah 42 orang, RS Muntilan 9 orang, RS PKU Sleman 19 orang, di posko 24 pasien, RSA UGM 4 orang dan RS Quen Latifa 6 orang. Jadi total yang mengalami keracunan makanan sebanyak 104 orang,” kata Kepala Puskesmas Tempel I dr. Diana Kusumawati di Klinik KH Sosromiharjo, Minggu 9 Febuari 2025. (fir/kas)
Discussion about this post