SEBANYAK 230.85 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan di Polres Sleman, Di Yogyakarta Rabu pagi 31 Mei 2022.
Pemusnahan barang bukti jenis sabu tersebut merupakan pengungkapan lima kasus yang berbeda dengan menghadirkan lima orang tersangka.
Kapolres Sleman AKBP Imam Rifai dalam sambutannya menyampaikan, pemusnahan sabu bertujuan memotong rantai peredaran narkotika di wilayah D.I Yogyakarta khususnya Sleman.
“Ini wujud transparansi dan pertanggungjawaban Polres Sleman kepada publik,” tegasnya.
Imam menghimbau, masyarakat dan semua pihak tidak berhenti memerangi narkoba.
“Mari bersama-sama kita selamatkan anak bangsa. Mari kita lindungi generasi ke depan,” tegasnya
Sebelum dimusnahkan, seluruh bukti telah melalui uji laboratorium yang dilakukan oleh petugas pusat laboratorium kesehatan dan kalibrasi Sleman. Pemusnahan barang bukti shabu dilakukan dengan cara dibakar kemudian disiram air selanjutnya dibuang ke closed.
Hadir dalam pemusnahan tersebut, Kajari Sleman Widagdo, Kepala BNNK Sleman AKBP Siti Alfiah, Kasat Narkoba AKP Irwan. (gaf/zil)