Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Sleman Bongkar Sindikat Uang Palsu

30 September 2020
2 min read
0
Polres Sleman Bongkar Sindikat Uang Palsu

SATUAN Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil membekuk pembuat sekaligus pengedar uang palsu alias upal pada Kamis 24 September lalu.

Waka Polres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan, didampingi KBO Reskrim Ipda Sri Pujo dan Kasubbag Humas Iptu Edi Widaryanta saat menggelar jumpa pers mengatakan, tersangka berinisial TJ (30) warga Banguntapan, Bantul ditangkap petugas pada Kamis 24 September.

“Penangkapan bermula saat malam itu Selasa 22 September sekitar pukul 22:30 WIB, tersangka membeli miras di toko didaerah Gejayan menggunakan uang palsu senilai Rp100.000 yang terdiri dari dua lembar pecahan 50 ribu. Selanjutnya, dia kembali lagi membeli miras untuk kedua kalinya dengan menggunakan uang palsu senilai Rp160.000, terdiri dari tiga lembar pecahan Rp50 ribu,” ujarnya di lobi Polres Sleman Rabu 30 September 2020.

BACA JUGA

VIDEO: DELAPAN KAMBING RAIB DI GAMPING

Awas, Pencuri Kambing Gentayangan Jelang Idul Adha

2.000 Personel Amankan Pilkades Temanggung

Waka Polres melanjutkan, saat membeli miras yang kedua kalinya tersangka langsung diamankan oleh pemilik toko. Selanjutnya oleh anggota Satreskrim Polres Sleman datang dan melakukan interogasi dan pengembangan terhadap tersangka.

Kepada petugas, lanjutnya, tersangka  mengakui bahwa uang palsu tersebut dibuat dengan cara memfoto copy uang asli menggunakan printer merk Canon seri G2010 warna hitam, kertas HVS merk paper one 80 gram.

“Motif pelaku membuat uang palsu adalah untuk mencari keuntungan.

Petugas telah melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan penahanan pada tanggal 24 September 2020 di Rutan Polres Sleman,” ujar Waka Polres.

Kepada tersangka, petugas mengenakan pasal 244 KUHP dengan ancam dengan pidana 5 tahun penjara. (zal/fika)

Tags: polres slemanUang palsu
ShareTweetSend

Related Posts

Pembuat Uang Palsu Sekaligus Penjual Miras Diringkus Polisi
Bantul

Pembuat Uang Palsu Sekaligus Penjual Miras Diringkus Polisi

6 Juni 2022
Ringkus Klitih, Satreskrim Polres Sleman Keluarkan Tembakan Peringatan
Headline

Ringkus Klitih, Satreskrim Polres Sleman Keluarkan Tembakan Peringatan

9 April 2022
12 Orang jadi Tersangka Uang Palsu
Headline

12 Orang jadi Tersangka Uang Palsu

2 Maret 2022

Discussion about this post

Populer

  • Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisa jadi Ojo Kesusu Isyarat Jokowi ke Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RèJO: Indonesia Kehilangan Buya, Tauladan Pemersatu Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Pencurian Kotak Amal Masjid Terekam CCTV di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dewan Ketahanan Nasional RI Kunjungi TIOC Telkom

Dewan Ketahanan Nasional RI Kunjungi TIOC Telkom

26 Juni 2022
Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

25 Juni 2022
Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

25 Juni 2022
Erafone Buka Cabang ke 26 di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta

Erafone Buka Cabang ke 26 di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta

24 Juni 2022
VIDEO: DELAPAN KAMBING RAIB DI GAMPING

VIDEO: DELAPAN KAMBING RAIB DI GAMPING

24 Juni 2022
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja