Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Sleman Bekuk Penipu Berkedok Pembeli Mobil

8 Desember 2020
2 min read
0
Polres Sleman Bekuk Penipu Berkedok Pembeli Mobil

POLRES Sleman, DI Yogyakarta berhasil membekuk tersangka bernama Agus alias AS warga Pandowoharjo, Kecamatan Sleman lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan penjualan mobil jenis honda Accord dengan plat nomor AB 1230 KX. AS ditangkap akhir bulan November 2020 lalu.

Mulanya, korban hendak menjual mobilnya kepada pelaku seharga Rp 130 juta melalui kawannya. Namun saat itu tidak terjadi pembayaran dan terjadi kesepakatan untuk tukar tambah unit mobil.

“Namun hingga saat itu pelaku juga tidak memberikan unit mobil sesuai dengan kesepakatan tukar tambah mobil honda Accord milik korban dan tidak diketahui keberadaannya,” kata Kanit II Sat Reskrim Polres Sleman Ipda Yunanto Kukuh Prabowo bersama Kepala Bagian Operasi Satreskrim Iptu Sri Pujo dan Kasubag Humas Iptu Edy Widiyanta di lobi Polres Sleman Selasa 8 Desember 2020.

BACA JUGA

Soal Rempang, Jokowi Minta Diselesaikan dengan Baik

Polda DIY Luncurkan Drive Thru SIM Bagi Penyandang Disabilitas

RS PKU Muhammadiyah Gamping Gelar Pelatihan BHD

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil honda Accord, BPKB mobil honda Accord tersebut dan empat lembar bukti cetak rekening koran sebuah bank swasta.

Dia menceritakan, pada tanggal 26 April 2020 di Padukuhan Karang Kepuh, Pandowoharjo, Sleman, saksi korban hendak menjual mobil honda Accord dan kawannya sebagai perantara penjualan mobil.

Selanjutnya, saksi kawannya itu mengenalkan kepada pelaku dan terjadi kesepakatan penjualan mobil seharga Rp130 juta. Namun saat itu, tidak terjadi pembayaran dan terjadi kesepakatan untuk tukar tambah unit.

Dari pengakuan tersangka, satu unit mobil Honda Accord yang dilaporkan saksi tadi telah dijual kepada orang lain.

“Hasil penjualannya tidak dipergunakan untuk memberikan mobil sesuai kesepakatan. Melainkan digunakan tersangka untuk jual-beli tanah dan pembangunan proyek tersangka,” jelasnya.

Kini tersangka sudah diamankan di rutan Polres Sleman dan diancam dengan pasal 378 KUH Pidana dan atau 372 KUH Pidana, pidana 4 tahun penjara. (tia/seno

Tags: penipuan mobilpolres sleman
ShareTweetSend

Related Posts

Polres Sleman Resmi Berubah jadi Polresta Sleman
Headline

Kombes Pol Aris Setiyono Jabat Kapolresta Sleman

26 Desember 2022
Ronny Prasadana Resmi Tak Jabat Kasat Reskrim Polresta Sleman
Headline

Ronny Prasadana Resmi Tak Jabat Kasat Reskrim Polresta Sleman

13 Desember 2022
Pelaku Penggelapan Mobil Diringkus Kurang dari 24 Jam
Headline

Pelaku Penggelapan Mobil Diringkus Kurang dari 24 Jam

10 Oktober 2022

Discussion about this post

Populer

  • Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anas Urbaningrum Hadiri Haul KH Ma’shum di Rembang, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RS PKU Muhammadiyah Gamping Gelar Pelatihan BHD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Wantimpres Resmikan Kantor FPPPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Soal Rempang, Jokowi Minta Diselesaikan dengan Baik

Soal Rempang, Jokowi Minta Diselesaikan dengan Baik

25 September 2023
Polda DIY Luncurkan Drive Thru SIM Bagi Penyandang Disabilitas

Polda DIY Luncurkan Drive Thru SIM Bagi Penyandang Disabilitas

25 September 2023
RS PKU Muhammadiyah Gamping Gelar Pelatihan BHD

RS PKU Muhammadiyah Gamping Gelar Pelatihan BHD

25 September 2023
Dua Remaja Pelempar Batu Ditangkap Polisi

Dua Remaja Pelempar Batu Ditangkap Polisi

25 September 2023
Pengecoran Tanggul Bakal Rampung

Pengecoran Tanggul Bakal Rampung

24 September 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja