Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Sleman Bekuk Ibu Rumah Tangga ‘Nyambi’ Jualan Sabu

25 Agustus 2020
1 min read
0
Polres Sleman Bekuk Ibu Rumah Tangga ‘Nyambi’ Jualan Sabu

SATUAN narkoba Polres Sleman, Yogyakarta berhasil membekuk seorang ibu rumah tangga asal Lampung berinisial RM yang berprofesi sebagai kurir sabu. 

Kasat narkoba Polres Sleman AKP Andhyka Donny Hendrawan didampingi KBO narkoba Iptu Farid dan Kanit 1 narkoba Ipda Alvin beserta Kasubbag Humas Iptu Edy Widaryanta saat menggelar jumpa pers mengatakan, tersangka yang berusia 40 tahun itu ditangkap pada tanggal 17 Agustus 2020 sekira pukul 22.45 Wib  di Boyolali, Jawa Tengah.

“Yang bersangkutan adalah kurir narkoba dari Jakarta. Menurut informasi yang kami dapatkan barang haram itu akan diedarkan di wilayah Yogyakarta,” kata Andhyka Selasa 25 Agustus 2020 di Mapolres Sleman.

BACA JUGA

Kapolresta Yogya Lantik Pejabat Baru, Ini Daftarnya

Rumah & Mobil Rafael Trisambodo Disita KPK

Polisi Gadungan Rampas Tiga Ponsel Remaja

Dikatakan Kasat narkoba, mendapat informasi akan adanya peredaran narkoba diwilayah Yogya selanjutnya kami melakukan penyelidikan.

“Sehingga RM dapat diamankan diwilayah Boyolali. Dari tersangka RM dapat diamankan sebanyak 526 gram narkotika jenis sabu-sabu dengan bungkus kemasan teh hijau dengan merek Guan Yin Wang,” ujarnya.

Menurut Andhyka, dengan penangkapan sebanyak 526 gram sabu-sabu ini diasumsikan dapat menyelamatkan 5.260 jiwa anak bangsa.

Untuk tersangka, lanjutnya, saat ini dia mendekam dibalik jeruji besi Polres Sleman untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal  114, 112  dan 127 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (zal/wit)

Tags: Narkobapolres sleman bekuk penjula sabu
ShareTweetSend

Related Posts

Ini Wajah Ammar Zoni Berbaju Tahanan Usai Ditangkap Karena Sabu
Headline

Ini Wajah Ammar Zoni Berbaju Tahanan Usai Ditangkap Karena Sabu

10 Maret 2023
Tiga Tersangka Narkoba Dibekuk Polisi
Headline

Tiga Tersangka Narkoba Dibekuk Polisi

1 Desember 2022
Teddy Minahasa Batal Diperiksa
Headline

Teddy Minahasa Batal Diperiksa

18 Oktober 2022

Discussion about this post

Populer

  • Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Promosi Pariwisata, BPPD Gunungkidul Selenggarakan Table Top Handayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kapolresta Yogya Lantik Pejabat Baru, Ini Daftarnya

Kapolresta Yogya Lantik Pejabat Baru, Ini Daftarnya

31 Mei 2023
Rumah & Mobil Rafael Trisambodo Disita KPK

Rumah & Mobil Rafael Trisambodo Disita KPK

31 Mei 2023
Polisi Gadungan Rampas Tiga Ponsel Remaja

Polisi Gadungan Rampas Tiga Ponsel Remaja

31 Mei 2023
Ketua Geng Vascal Yogya Ditangkap Polisi

Ketua Geng Vascal Yogya Ditangkap Polisi

31 Mei 2023
Pencuri Helm Ditangkap Warga

Pencuri Helm Ditangkap Warga

31 Mei 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja