Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Kulonprogo Tangkap Kepala Dukuh Diduga Gelapkan Bantuan Covid-19

27 Oktober 2020
2 min read
0
Polres Kulonprogo Tangkap Kepala Dukuh Diduga Gelapkan Bantuan Covid-19

KEPALA Dukuh Tegiri II RT/RW 051/019, Kelurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta bernama Sunarya terpaksa diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kulonprogo karena diduga menggelapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19. 

Tersangka diamankan petugas setelah adanya laporan polisi nomor: LP-A/IX/2020/DIY/KULONPRROGO/ RESKRIM, tanggal 28 September 2020 serta Surat Perintah Penyidikan nomor: Sp Sidik/321/IX/2020/ Reskrim, tanggal 28 September 2020.

Kapolres Kulonprogo AKBP Tartono melalui Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry kepada Inilah Jogja mengatakan, tersangka sudah ditangkap pada tanggal hari Rabu tanggal 21 Oktober 2020 pukul 17:30 WIB lalu di rumahnya.

BACA JUGA

Polda DIY & Jajaran Galakkan Patroli Gabungan

Maxim Yogya Bagikan Ratusan Takjil Buka Puasa 

FIFA Batalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia, Begini Kata Fahri Hamzah

“Tersangka sudah ditahan di Polres Kulonprogo sejak Kamis tanggal 22 Oktober 2020 lalu,” ujar Jeffry Selasa 27 Oktober 2020.

Jeffry menceritakan, dugaan tindak pidana penggelapan dana bantuan Covid-19 itu bersumber dari dana aspirasi dewan provinsi dan BLT sumber dana desa. Peristiwa terjadi sekitar bulan Agustus 2020 di Pedukuhan Tegiri II, Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulonprogo yang dilakukan oleh Sunarya yang menjabat sebagai Kepala Dukuh Tegiri II.

“Dugaan penggelapan itu dilakukan  terhadap warga dukuh II yang terdaftar sebagai penerima bantuan. Tersangka meminta fotocopy KK, KTP dan mendaftarkan warga Tegiri II atas nama Minarko, Jeminem dan Karyono sebagai penerima bantuan,” jelasnya.

Namun, lanjut Jeffry pada saat meminta syarat-syarat tersebut tersangka tidak menjelaskan kepada korban bahwa mereka akan didaftarkan sebagai penerima bantuan Covid-19.

Setelah itu, tersangka membuat surat kuasa palsu atas nama korban. Kemudian digunakan oleh tersangka untuk mengambil dana bantuan Covid-19.

“Surat kuasa tersebut dibuat dan ditandatangani oleh tersangka sendiri tanpa sepengetahuan korban,” tegas Jeffry.

Selain itu, masih kata Jeffry, tersangka juga melakukan pemotongan terhadap warga Tegiri II yang menerima bantuan Covid-19.

“Atas tindakan yang dilakukan oleh tersangka warga Tegiri II yang terdaftar sebagai penerima bantuan tidak mendapatkan bantuan. Karena bantuan tersebut sudah diambil dan digunakan untuk kepentingan pribadi oleh tersangka,” urainya.

Masih menurut Jeffry, atas ulah tersangka total kerugian diperkirakan mencapai Rp7,8 juta yang terdiri dana bantuan aspirasi dewan provinsi senilai Rp 4,2 juta dan Rp 3,6 juta berasal dari BLT sumber dana desa.

Kepada tersangka masih kata Jefry, dikenakan pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP. (tan/zal)

Tags: bantuan covid-19Kepala Dukuh Diduga Gelapkan Bantuan Covid-19polres kulonprogo
ShareTweetSend

Related Posts

Dukuh di Sleman jadi Tersangka Korupsi
Headline

Dukuh di Sleman jadi Tersangka Korupsi

23 Juli 2022
Dibakar Cemburu, Pelaku Tega Bunuh Tetangganya di Kulonprogo
Headline

Dibakar Cemburu, Pelaku Tega Bunuh Tetangganya di Kulonprogo

10 Mei 2022
Pemerintah Terus Pantau Perkembangan Covid-19
Headline

Pemerintah Terus Pantau Perkembangan Covid-19

5 April 2022

Discussion about this post

Populer

  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inalillahi…Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Wisma Kawasan Pakem Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: DUGAAN MUTILASI MENIMPA WANITA DI SLEMAN YOGYAKARTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar ReJO Kehilangan Atas Meninggalnya Istri Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY & Jajaran Galakkan Patroli Gabungan

Polda DIY & Jajaran Galakkan Patroli Gabungan

31 Maret 2023
Maxim Yogya Bagikan Ratusan Takjil Buka Puasa 

Maxim Yogya Bagikan Ratusan Takjil Buka Puasa 

31 Maret 2023
FIFA Batalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia, Begini Kata Fahri Hamzah

FIFA Batalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia, Begini Kata Fahri Hamzah

31 Maret 2023
Yuk Daftar Mudik Gratis Bareng PLN 2023

Yuk Daftar Mudik Gratis Bareng PLN 2023

31 Maret 2023
Universitas Bung Karno Bagikan Ribuan Takjil Ramadhan

Universitas Bung Karno Bagikan Ribuan Takjil Ramadhan

30 Maret 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja