Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Kulonprogo Tangkap Kepala Dukuh Diduga Gelapkan Bantuan Covid-19

27 Oktober 2020
2 min read
0
Polres Kulonprogo Tangkap Kepala Dukuh Diduga Gelapkan Bantuan Covid-19

KEPALA Dukuh Tegiri II RT/RW 051/019, Kelurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta bernama Sunarya terpaksa diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kulonprogo karena diduga menggelapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19. 

Tersangka diamankan petugas setelah adanya laporan polisi nomor: LP-A/IX/2020/DIY/KULONPRROGO/ RESKRIM, tanggal 28 September 2020 serta Surat Perintah Penyidikan nomor: Sp Sidik/321/IX/2020/ Reskrim, tanggal 28 September 2020.

Kapolres Kulonprogo AKBP Tartono melalui Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry kepada Inilah Jogja mengatakan, tersangka sudah ditangkap pada tanggal hari Rabu tanggal 21 Oktober 2020 pukul 17:30 WIB lalu di rumahnya.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

“Tersangka sudah ditahan di Polres Kulonprogo sejak Kamis tanggal 22 Oktober 2020 lalu,” ujar Jeffry Selasa 27 Oktober 2020.

Jeffry menceritakan, dugaan tindak pidana penggelapan dana bantuan Covid-19 itu bersumber dari dana aspirasi dewan provinsi dan BLT sumber dana desa. Peristiwa terjadi sekitar bulan Agustus 2020 di Pedukuhan Tegiri II, Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulonprogo yang dilakukan oleh Sunarya yang menjabat sebagai Kepala Dukuh Tegiri II.

“Dugaan penggelapan itu dilakukan  terhadap warga dukuh II yang terdaftar sebagai penerima bantuan. Tersangka meminta fotocopy KK, KTP dan mendaftarkan warga Tegiri II atas nama Minarko, Jeminem dan Karyono sebagai penerima bantuan,” jelasnya.

Namun, lanjut Jeffry pada saat meminta syarat-syarat tersebut tersangka tidak menjelaskan kepada korban bahwa mereka akan didaftarkan sebagai penerima bantuan Covid-19.

Setelah itu, tersangka membuat surat kuasa palsu atas nama korban. Kemudian digunakan oleh tersangka untuk mengambil dana bantuan Covid-19.

“Surat kuasa tersebut dibuat dan ditandatangani oleh tersangka sendiri tanpa sepengetahuan korban,” tegas Jeffry.

Selain itu, masih kata Jeffry, tersangka juga melakukan pemotongan terhadap warga Tegiri II yang menerima bantuan Covid-19.

“Atas tindakan yang dilakukan oleh tersangka warga Tegiri II yang terdaftar sebagai penerima bantuan tidak mendapatkan bantuan. Karena bantuan tersebut sudah diambil dan digunakan untuk kepentingan pribadi oleh tersangka,” urainya.

Masih menurut Jeffry, atas ulah tersangka total kerugian diperkirakan mencapai Rp7,8 juta yang terdiri dana bantuan aspirasi dewan provinsi senilai Rp 4,2 juta dan Rp 3,6 juta berasal dari BLT sumber dana desa.

Kepada tersangka masih kata Jefry, dikenakan pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP. (tan/zal)

Tags: bantuan covid-19Kepala Dukuh Diduga Gelapkan Bantuan Covid-19polres kulonprogo
ShareTweetSend

Related Posts

Dukuh di Sleman jadi Tersangka Korupsi
Headline

Dukuh di Sleman jadi Tersangka Korupsi

23 Juli 2022
Dibakar Cemburu, Pelaku Tega Bunuh Tetangganya di Kulonprogo
Headline

Dibakar Cemburu, Pelaku Tega Bunuh Tetangganya di Kulonprogo

10 Mei 2022
Pemerintah Terus Pantau Perkembangan Covid-19
Headline

Pemerintah Terus Pantau Perkembangan Covid-19

5 April 2022

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja