Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Bantul

Polres Bantul Temukan Sabu dalam Sepatu Tersangka

5 September 2020
2 min read
0
Polres Bantul Temukan Sabu dalam Sepatu Tersangka

SATUAN Resnarkoba Polres Bantul berhasil membekuk tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Gambiran, Pandeyan, Umbulharjo, Jogja, Kamis (3/9/2020) malam.

Tersangka berinisial II (59) warga Gamping, Sleman tersebut diketahui merupakan residivis kasus yang sama.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul, AKP Archye Nevadha mengatakan, pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal dari informasi adanya proses transaksi narkotika di wilayah Soragan, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul.

BACA JUGA

Polda DIY & Jajaran Galakkan Patroli Gabungan

Maxim Yogya Bagikan Ratusan Takjil Buka Puasa 

FIFA Batalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia, Begini Kata Fahri Hamzah

Dari informasi tersebut petugas menemukan seorang laki-laki yang mencurigakan, kemudian membuntutinya dari wilayah Kasihan Bantul sampai wilayah Umbulharjo, Jogja.

Petugas juga menghubungi tim yang berada di wilayah Umbulharjo. “Sekitar pukul 20.30 WIB sampai di depan JNE Jalan Gambiran, Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Jogja petugas mengamankan orang tersebut karena tampak mencurigai petugas,” kata Archye, Sabtu (5/9/2020).

Setelah diamankan, tersangka kemudian digeledah dan ditemukan dua buah plastik klip isi serbuk kristal yang diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam sepatu yang dikenakan tersangka.

Selain mengamankan barang bukti sabu di sepatu milik tersangka. Petugas kemudian menggelandang tersangka sampai rumahnya di wilayah Nogotirto, Gamping dan menemukan sejumlah barang bukti sabu berikut alat hisapnya.

Total barang bukti yang diamankan di antaranya tiga buah plastik klip isi sabu-sabu, sepasang sepatu biru tempat menyembunyikan paket sabu-sabu, satu buah telepon selular, satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka mengedarkan sabu-sabu.

Selain itu petugas juga mengamankan seperangkat alat yang diduga alat hisap seperti botol bekas air mineral yang tutupnya dilubangi serta sedotan, empat buat pipet kaca dan empat korek api.

“Tersangka berikut barang buktinya kami bawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Archye.

Dari hasil gelar perkara, kata Archye, II ditetapkan sebagai tersangka karena telah memenuhi unsur tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 /2009 Tentang Narkotika. Meski barang bukti sabu-sabu tidak banyak, namun II langsung diproses penyidikan karena tersangka merupakan residivis. (res/gul)

Tags: Narkobapolres bantulsabu-sabu
ShareTweetSend

Related Posts

Ini Wajah Ammar Zoni Berbaju Tahanan Usai Ditangkap Karena Sabu
Headline

Ini Wajah Ammar Zoni Berbaju Tahanan Usai Ditangkap Karena Sabu

10 Maret 2023
Tiga Tersangka Narkoba Dibekuk Polisi
Headline

Tiga Tersangka Narkoba Dibekuk Polisi

1 Desember 2022
Warga Lendah Digelandang ke Kantor Polisi
Bantul

Warga Lendah Digelandang ke Kantor Polisi

26 November 2022

Discussion about this post

Populer

  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inalillahi…Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Wisma Kawasan Pakem Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: DUGAAN MUTILASI MENIMPA WANITA DI SLEMAN YOGYAKARTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar ReJO Kehilangan Atas Meninggalnya Istri Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY & Jajaran Galakkan Patroli Gabungan

Polda DIY & Jajaran Galakkan Patroli Gabungan

31 Maret 2023
Maxim Yogya Bagikan Ratusan Takjil Buka Puasa 

Maxim Yogya Bagikan Ratusan Takjil Buka Puasa 

31 Maret 2023
FIFA Batalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia, Begini Kata Fahri Hamzah

FIFA Batalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia, Begini Kata Fahri Hamzah

31 Maret 2023
Yuk Daftar Mudik Gratis Bareng PLN 2023

Yuk Daftar Mudik Gratis Bareng PLN 2023

31 Maret 2023
Universitas Bung Karno Bagikan Ribuan Takjil Ramadhan

Universitas Bung Karno Bagikan Ribuan Takjil Ramadhan

30 Maret 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja