Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Tangkap 12 Pelaku Peredaran Uang Palsu Bentuk Dollar 

19 Mei 2023
1 min read
0
Polisi Tangkap 12 Pelaku Peredaran Uang Palsu Bentuk Dollar 

SUBDIT Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran uang Dolar Amerika Serikat di dua lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kita berhasil mengungkap peredaran uang palsu berupa bentuknya adalah dolar Amerika Serikat,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/5/2023).

Auliansyah menuturkan, dalam kasus tersebut diamankan 40 lak atau 3.922 lembar uang palsu dalam bentuk pecahan 100 US Dollar, yang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan juga Kedutaan Besar Amerika Serikat.

BACA JUGA

10 Calon Taruna Akpol & 118 Calon Bintara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Tidak ada Pungutan dalam Program Murur & Safari Wukuf Khusus

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

Dari pengungkapan peredaran uang palsu tersebut, polisi mengamankan 12 orang pelaku pengedar berinisial MZ, ASA, RDP, AS, IR, Y alias G, M alias Y, AGS, RW, R, MS, dan A.

“Untuk lebih memastikan secara yuridis, makanya kami koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, kemudian berkoordinasi dengan Kedutaan Amerika untuk meminta agar uang atau barang bukti ini secara identifikasi dicek dengan Lab yang akan menentukan bahwa ini adalah memang benar palsu,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dan kenakan dengan Pasal 245 KUHP dan atau juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (pmj/gus)

Tags: jaringan uang palsupengedar uang palsu ditangkapperedaran uang palsusindikat yang palsuUang palsu
ShareTweetSend

Related Posts

Polda DIY Bongkar Jaringan Uang Palsu
Headline

Polda DIY Bongkar Jaringan Uang Palsu

25 April 2025
Toko Sembako di Bantul jadi Korban Uang Palsu Rp 1,5 Juta
Bantul

Toko Sembako di Bantul jadi Korban Uang Palsu Rp 1,5 Juta

11 Oktober 2024
Beli Bensin Pakai Uang Mainan, Pria di Bantul Ditangkap Polisi
Bantul

Beli Bensin Pakai Uang Mainan, Pria di Bantul Ditangkap Polisi

15 November 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

10 Calon Taruna Akpol & 118 Calon Bintara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

10 Calon Taruna Akpol & 118 Calon Bintara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

4 Juni 2025
Tidak ada Pungutan dalam Program Murur & Safari Wukuf Khusus

Tidak ada Pungutan dalam Program Murur & Safari Wukuf Khusus

4 Juni 2025
Lagi, UAD Meraih Juara dalam Event Basket dan Futsal

Lagi, UAD Meraih Juara dalam Event Basket dan Futsal

3 Juni 2025
Menggunakan KJB dan KIA Belanja Perlengkapan Sekolah di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta Dapat Penawaran Khusus

Menggunakan KJB dan KIA Belanja Perlengkapan Sekolah di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta Dapat Penawaran Khusus

3 Juni 2025
Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

2 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja