Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polda DIY Temukan Ladang Ganja 3 Hektar di Aceh

6 September 2024
3 min read
0
Polda DIY Temukan Ladang Ganja 3 Hektar di Aceh

Wadir Narkoba Polda DIY AKBP Muharohmah Fajarini menunjukan barang bukti ganja dalam jumpa pers, Jumat 6 September 2024. @ foto InilahJogja

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan ladang ganja seluas 3 hektar di Kabupaten Gayo Lues, provinsi Aceh.

Ladang ganja yang masih ditanami sekitar 2.500 batang itu ditemukan Ditresnarkoba dari hasil pengembangan jaringan narkotika lintas provinsi.

Dari kejadian itu, Polda DIY menetapkan dua orang tersangka yakni MF (27) warga Cipayung Depok, Jawa Barat dan MTH (39) warga Gedongtengen Yogyakarta.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

“Awalnya pada hari Sabtu, 20 Juli 2024, sekira pukul 04.00 WIB Ditresnarkoba Polda DIY berhasil menangkap tersangka MTH di jalan Jomegatan, Nitiprayan,
Ngestiharjo, Kasihan, Bantul dan mengamankan ganja sebanyak 153,17 gram,” kata Wadir Resnarkoba AKBP Muharomah Fajarini, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Jumat 6 September 2024

Dirinya melanjutkan, setelah dilakukan interogasi mendalam pada tersangka MTH, ia memesan ganja secara online melalui akun instagram dari tersangka M.

“Paketan oleh tersangka MTH dialamatkan di daerah Kebumen, Jawa Tengah pada hari Senin, 22 Juli 2024 melalui jasa ekspedisi. Setelah
di cek paketan tersebut berisi daun, batang, dan biji ganja seberat 1.020 gram,” terangnya.

Menurut mantan Kapolres Kulon Progo tersebut, dari keterangan tersangka MTH, penyidik melakukan penyelidikan untuk mengungkap pengirim ganja tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu, 14 Agustus 2024 penyidik
Ditresnarkoba Polda DIY menuju Medan untuk menangkap tersangka MF di wilayah Brayan Barat, Medan Barat, Medan,” terangnya.

Selanjutnya, kata Muharohmah, pada Senin, 19 Agustus 2024 sekira pukul 04.00 WIB, petugas akhirnya berhasil melakukan penangkapan MF dan mendapati barang bukti ganja 869 gram.

Tim pun melakukan interograsi mendalam hingga MF mengaku bahwa mendapatkan ganja dari wilayah Agusen, Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

“Pada hari Kamis, 22 Agustus penyidik menuju lokasi dimaksud dan menemukan ladang ganja seluas sekitar 3 hektar yang masih ditumbuhi pohon ganja setinggi 1,5 – 2 meter sejumlah sebanyak 2.500 batang. Jika diasumsikan 1 kg ganja berisi 5 batang pohon, maka berat
total pohon ganja tersebut sekitar 500 kg,” ucapnya.

Dilokasi itu, masih menurut Fajarini, petugas juga menemukan ganja
yang sudah dipanen sebanyak 2 karung dengan berat sekitar 50 kg.

“Penyidik kemudian melakukan pencabutan dan pembakaran tanaman ganja di lokasi,” urainya.

Lebih lanjut Fajarini menjelaskan, selain kedua tersangka Ditresnarkoba Polda DIY telah menetapkan 16 tersangka lain dalam kasus penyalahgunaan narkotika selama bulan Agustus tahun 2024.

“Mereka adalah AP (35) warga Ngemplak Sleman, OT (28) warga Ngemplak Sleman, DBT (30) warga Depok Sleman, ATS (21) warga Mertoyudan, Magelang, MRAP (23) warga Mertoyudan Magelang, GN (27) warga Gunung Putri Bogor, INC (19) warga Wirobrajan Yogyakarta, RRS (24) warga Ngampilanz Yogyakarta,” urainya.

Ia menambahkan, tersangka lain yakni MPAN (20) warga Wirobrajan, AOR (19) Wirobrajan Yogyakarta, NSTN (37) warga Jetis Bantul, ATS (27) warga Depok Sleman, YT (28) warga Turi Sleman, JT (25) warga Pakem Sleman, SSP (40) warga Kalasan Sleman dan NGS (19) warga Berbah, Sleman. Jadi selama bulan Agustus 2024 Polda DIY menetapkan 18 orang sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (usi/kuf)

Tags: Diresnarkoba Polda DIYganja dimusnahkanGanja senilai Rp 14 miliarPolda DIY bongkar jaringan ganjapolda DIY musnahkan ladang ganja
ShareTweetSend

Related Posts

Polda DIY Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kilogram
Headline

Polda DIY Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kilogram

31 Januari 2025
Empat Orang jadi Tersangka Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo
Headline

Empat Orang jadi Tersangka Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo

26 September 2024
Sebulan Polda DIY Tetap 18 Orang Tersangka Narkoba
Headline

Sebulan Polda DIY Tetap 18 Orang Tersangka Narkoba

6 September 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja