Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polda DIY Tangkap Dua Warga Semarang Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

29 Juni 2022
2 min read
0
Polda DIY Tangkap Dua Warga Semarang Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Dua tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diamankan jajaran Ditreskrimsus Polda DIY. @ foto InilahJogja

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. Kedua tersangka berinisial HY (37) dan UN (40) merupakan warga Semarang, Jawa Tengah.

Mereka ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda DIY di SPBU Jalan Wates Pelemgurih, Gamping, Sleman pada 31 Mei lalu.

“Dua tersangka HY dan UN kita tangkap usai mengisi solar di SPBU Jalan Wates sekira pukul 16:00 WIB,” kata Wadirkrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi dalam jumpa pers, Rabu 29 Juni 2022.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Menurutnya, saat mengisi solar tersebut truk yang mereka gunakan telah dimodifikasi dan diberi tanki berukuran besar di bak truknya.

“Tanki tersebut mampu menampung 5.000 liter solar. Saat kita amankan mereka telah mengisi solar sebanyak 2.900 liter,” tegasnya.

Truk warna merah dan telah dimodifikasi yang diamankan Polda DIY dalam dugaan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. @ foto InilahJogja

Sebelum ditangkap di SPBU Jalan Wates itu, lanjutnya, dua tersangka sudah mengisi BBM di empat lokasi berbeda yang ada di Yogyakarta.

“Menurut pengakuan mereka itu biasanya beroperasi di Jawa Tengah. Nah, baru sekali ini masuk Yogyakarta dan akhirnya berhasil kami amankan,” urainya.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, kedua tersangka membeli solar bersubsidi di SPBU dengan harga normal yakni Rp 5.800 perliter.

“Mereka lantas menjual solar kepada orang-orang dengan harga Rp 6.600 hingga Rp 6.700 per liternya. Tersangka HY ini yang punya modal. Nah sopirnya tersangka UN,” jelas Yuliyanto.

Barang bukti satu truk berwarna merah yang telah dimodifikasi, uang tunai Rp 11.700 juta serta ponsel turut diamankan petugas dalam kasus ini.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah pasal 40 angka 9 Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. (zal/fik)

Tags: bahan bakar solarBBMBBM bersubsidiDirreskrimsus Polda DIYPolda DIY
ShareTweetSend

Related Posts

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan
Headline

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025
Headline

Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025

11 Mei 2025
Polda DIY dapat Serat Palilah untuk Bangun Markas Baru
Headline

Polda DIY dapat Serat Palilah untuk Bangun Markas Baru

6 Mei 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja